Pelalawan, Kompas 1 net – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Ekspos pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukumnya melalui gelar press release. Rabu 9 Oktober 2024
Press release ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, SH didampingi Kanit Reskrim AKP J Sitompul dan Kanit Binmas Bripka Marmin SH dengan menghadirkan para tersangka di hadapan awak media.
Dikatakan Kapolsek, ,” Berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan jemuran yang terbuat dari alumunium ke Polsek Pangkalan Kuras, Kemudian kami memerintahkan Kanit Reskrim membuat Tim untuk mengungkap kasus tersebut. Hasil pengembangan di rumah pelaku BF (18) ditemukan sepeda motor KLX, potongan jemuran alumunium, dan mesin rumput dorong.
Hasil interogasi BF mengaku sepeda motor KLX didapat dari ML (25) dengan cara tukar menukar sedangkan mesin rumput dorong dicurinya dari Dundangan. Tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah ML,
Dan ML ditemukan sedang bersama rekannya lS (24) dan juga ditemukan barang bukti 1 unit sepeda motor Jupiter MX, kunci T berikut potongan sepeda motor yang sudah dibongkar,
Selanjutnya tim terus melakukan pengembangan dan didapati satu orang lagi pelaku J (18) dan juga mengaku sepeda motor MX dicurinya bersama ML
Menurut keterangan mereka, mereka beraksi di beberapa TKP yakni Kecamatan Kerumutan, kecamatan Pelalawan, Kecamatan Ukui, Kecamatan Bandar Petalangan dan Kecamatan peranap Kabupaten Indragiri Hulu dengan perkiraan kerugian diperkirakan ratusan juta rupiah.Saat ini 4 pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kuras untuk proses hukum lebih lanjut, ” terang AKP Sohermansyah SH
Editor / K1N