Breakingnews…
Pelalawan – Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil amankan satu (1) unit mobil truk (Canter) pembawa bahan bakar minyak ilegal jenis bensin yang sedang melintas di jalan lintas timur kelurahan Sorek satu. Rabu (04/09/2024) 03.00 wib dini hari.
Informasi yang di himpun awak media ini, bahwa penangkapan satu (1) unit mobil pengangkut BBM Ilegal oleh pihak Polsek Pangkalan Kuras berdasarkan laporan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat bersama awak media.
Oknum sopir inisial DS mengakui bahwa yang di bawa adalah bahan bakar minyak masak jenis bensin sebanyak kisaran sepuluh ribu liter.Kamk hanya sebatas pembawa (gendong) ataupun upah.
Pemilik bahan bakar minyak masak jenis bensin adalah “Nuri.S”. Minyak tersebut berasal dari Provinsi Palembang dengan tujuan Dumai.
Saat ini mobil truk dengan nomor polisi BM 8151 YU. sedang diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Polda Riau.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah. SH, melalui seluler nya 0852-6594-8xxx.
Salah seorang masyarakat warga Sore Satu Kecamatan Pangkalan Kuras yang akrap di sapa Zoel sangat mengapresiasi Polsek Pangkalan Kuras yang berani dan tegas terhadap para pemain minyak ilegal ini.”Ya, kinerja Polsek Pangkalan Kuras wajib kita apresiasi.
“Kita juga bermohon agar permasalahan ini berlanjut sampai di pengadilan dan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” imbuh warga kelurahan Sorek Satu, Zoel. (Tim)
Bersambung….
Editor: Dian.