Example floating
Example floating
POLRI

Polres Simalungun Bersama Tim Polda Sumut Berhasil Ringkus 2 Residivis Pencuri di Gudang Sawit Gunakan Senpi

121
×

Polres Simalungun Bersama Tim Polda Sumut Berhasil Ringkus 2 Residivis Pencuri di Gudang Sawit Gunakan Senpi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumut (Simalungun) – Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit dengan menggunakan senjata api (Senpi)

Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut dan Polres Simalungun berhasil meringkus 2 (dua) residivis pelaku pencurian dengan kekerasan (menggunakan senjata api) yang terjadi di Huta IV Nagori Huta Parik IV Simalungun

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan kedua pelaku diamankan dari dua lokasi berbeda pada Minggu 05 Maret 2023

“Dua pelaku berhasil kita amankan dari dua lokasi berbeda yaitu FS (29) di Kab. Asahan dan BP (32) di Rokan Hilir Riau”, ujar Hadi

Hadi menuturkan, kejadian pencurian di gudang sawit milik Ratmanto (38) di Huta IV Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Ke. Simalungun terjadi pada Kamis, 02 Maret 2023 sekira pukul 09.30 wib

Saat itu, salah satu pelaku masuk ke gudang sawit milik korban dan mengarahkan senjata api kepada korban.

“Selanjutnya, pelaku mengambil tas sandang milik korban dan menggasak uang tunai sebesar Rp 18.120.000;

Kemudian, pelaku langsung keluar melarikan diri bersama temannya yang sudah menunggu di luar dengan mengunakan sepeda motor dan bergegas kabur

“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik”, pungkas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Humas Polres Simalungun

Example 300250
Example 120x600