Polres Pelalawan Gelar Press Rilis Pengungkapan Kasus

Pelalawan – Polres Pelalawan menggelar press release pengungkapan kasus kejahatan sepanjang bulan Agustus 2022, dari berbagai tindak kejahatan adalah kasus perjudian paling dominan. Selasa (30/2/2022).

Untuk kasus tindak pidana perjudian, jajaran Polres mengungkap 9 kasus dengan 17 orang tersangka. Kasus narkoba 14 perkara dengan 16 orang tersangka, unttuk kasus illegal logging satu kasus dengan 3 orang tersangka dan satu kasus perlindungan anak dengan satu orang tersangka.

Bacaan Lainnya

Wakapolres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol yang memimpin Pers Release mengatakan,” Polres Pelalawan berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan di Kabupaten Pelalawan.

“Kami telah berhasil mengungkap kasus, apakah itu kejahatan konvensional ataupun kejahatan transnasional,” kata Kompol Antoni didampingi Kasat Reskrim AKP Nur Rahim dan Kasat Narkoba Iptu Rejoice Manalu serta Kasubag Humas AKP Edy Haryanto.

Untuk kasus tindak pidana perjudian, disebutkannya, sebanyak 9 kasus perjudian berhasil diungkap selama bulan Agustus 2022. Kompol Antoni menyebut, sebanyak 17 orang tersangka telah berhasil diamankan, saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Setiap pelaku memiliki peran yang berbeda.

“Ini termasuk juga diungkap oleh rekan-rekan dari Polsek selama bulan Agustus 2022 secara simultan.

Ada judi Higgs Domino dan lain-lain. Tentunya kami sangat berkomitmen untuk memberantas pekat,” tegasnya.

Sementara itu untuk kasus illegal logging, satu kasus tiga orang tersangka, TKP-nya, kata Antoni di Kecamatan Teluk Meranti. Barang bukti terhadap kasus ini yakni 25 meter kubik kayu.

Sepanjang bulan Agustus 2022 juga, kata Kompol Antoni, dilakukan penangkapan terhadap 14 perkara Narkoba. Untuk kasus ini menjerat sebanyak 16 orang tersangka.

“Dan terakhir kita juga mengamankan satu orang tersangka pelaku adalah oknum camat kasus pelecehan seksual,” tandasnya.

 

 

k1n / TBnewsriau.com

Pos terkait