Teluk Kuantan, Kompas 1 Net- Polres Kuansing menggelar Press Release Pengungkapan Kasus TP Narkoba selama April-Mei 2023 bertempat di Mapolres Kuansing, Rabu 24/5/2023 Pukul 10.00 WIB.
Press Release disampaikan langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, didampingi Kasat Res Narkoba Iptu Novris H Simanjuntak dan Kasi Humas AKP Feri Wardi kepada awak media dengan menghadirkan barang bukti dan tersangka dalam kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Dalam 16 kasus yang berhasil diungkap Polres Kuansing dan Polsek jajaran, ada sebanyak 23 orang tersangka yang sudah ditangkap serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 57,26 gram dan ganja 1.039 gram” ujar AKPB Pangucap.
Dikatakan mantan Kapolres Rokan Hulu ini lagi”Adapun para tersangka yang ditangkap dinilai masih dalam katagori usia produktif dengan rentang usia 18 tahun hingga 30 tahun. Dari pelaku yang berhasil ditangkap, telah dilakukan tim asesment terhadap 6 orang pelaku yang terdiri dari 5 (lima) laki-laki dan 1 perempuan untuk dilakukan rehabilitasi oleh pihak BNNK.
“Peran serta seluruh masyarakat sangat dibutuhkan khususnya dalam hal pencegahan dan pemberian informasi kepada pihak Polres Kuansing terhadap adanya penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing