Example floating
Example floating
Kriminal

Polres Inhu Ungkap 13 Kasus Curanmor dan Ringkus 13 Tersangka Selama 2025

80
×

Polres Inhu Ungkap 13 Kasus Curanmor dan Ringkus 13 Tersangka Selama 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

INHU, Kompas 1 net – Polres Inhu  mengungkapkan pihaknya menangani 13 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama tahun 2025, dan sebanyak mengamankan 13 unit sepeda motor dari 10 laporan polisi yang masuk. Demikian disampaikan langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, SIK MSi. dalam konferensi pers, Jumat 1 Agustus 2025. Kepada awak media.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur Joshua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A., Kanit Pidum Aiptu S. Nazara, S.H., Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Daniel Okto, S.E., M.H., dan Kasi Humas Aiptu Misran, S.H. Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya meringkus 13 Tersangka pelaku. “Dari pengungkapan ini, kami telah mengamankan 13 orang yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun yang turut membantu,” jelas Kapolres.

Para tersangka yang diamankan MRH alias Roby (30), IS alias Seno (39), IIM alias Ibnu (24), DIS alias Dedy (28), SS alias Sanda (39), Shb alias Bowo (24), Dodo, AS alias Asep, DH alias Huda, Srn – Ratno, Spr alias Uper, Ans alias Ani, dan SH alias Gondrong. Dihadirkan dalam Konferensi pers ini.

” Beberapa dari mereka diketahui sebagai residivis kasus serupa, dan satu dari 13 kendaraan yang berhasil disita masih belum diketahui identitas pemiliknya, serta berasal dari luar wilayah hukum Polres Inhu.” Ujar Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian besar pelaku terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Ini menunjukkan bahwa ada keterkaitan erat antara tindak pidana curanmor dan penyalahgunaan narkoba di wilayah kita. Ini menjadi perhatian serius Polres Inhu,” kata AKBP Fahrian.

Dalam pernyataannya, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Inhu. “Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan keras dan terukur terhadap para pelaku curanmor. Siapapun yang coba bermain-main, akan kami kejar dan tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Jaya: Kompas1 net Inhu, Melaporkan

Example 300250
Example 120x600