INHU – Salah satu pemilik Pondok Pesantren yang terkenal di Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu,Riau, diciduk polisi,Jumat, (17/05/2024)
Pimpinan Pondok Pesantren berinisial H itu ditangkap polisi karena diduga beberapa kali melakukan pencabulan terhadap Santrinya sendiri.
Aksi bejat H itu di lakukannya pada saat para santri tidur.ia masuk ke kamar santri pada saat dan melampiaskan hawa nafsunya dengan menggerayangi santri- santrinya.
Informasi yang diterima Jejak kriminal dari salah satu keluarga pemilik pesantren Aksi tak senonoh H ini sudah berlangsung lama sehingga korbannya mencapai belasan orang.
“Malu saya mendengarnya saat saya interogasi santri-santri yang menjadi korban hawa nafsu H itu,”Katanya
Saat dikonfirmasi Kapolres Inhu AKBP Dody Wira Wijaya,SIK melalui PS Penmas Polres Inhu Aiptu Misran membenarkan penangkapan terhadap salah satu pemilik pondok pesantren di kecamatan Seberida.
“Pelaku sudah kita amankan, kita juga sudah memeriksa saksi saksi termasuk saksi korban,” Ungkap Aiptu Misran
Lanjut Aiptu Misran,sebelumnya pelaku sempat melarikan diri ke Pekanbaru, karena dapat informasi tersebut,pihaknya gerak cepat melakukan penangkapan terhadap H.
“Saa ini H sudah berada di Mapolres Indragiri Hulu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum,”Tutupnya
Sumber: Jejak Kriminal