Poldasu Tangkap Tiga Bajak Laut di Perairan Sumut

SUMUTPolda Sumatera Utara (Sumut) meringkus tiga bajak laut yang merampok kapal nelayan, di perairan laut Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Informasi dihimpun, ketiga pelaku diamankan yakni SA, MWS dan S, ketiganya merupakan warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

Bacaan Lainnya

Para perompak laut ini ditangkap setengah jam setelah nelayan yang menjadi korban melapor,” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (22/10/2022).

Dari penangkapan itu, Hadi mengatakan,” pihaknya mengamankan barang bukti 100 liter solar, fiber peti es, empat jeriken plastik, serta uang sebesar Rp 300 ribu hasil penjualan ikan basah yang dirampok dari nelayan.

“Ini komitmen Polda Sumut memberikan rasa aman dan nyaman yang berada di pesisir, pantai dan lainnya di wilayah hukum (wilkum) Polda Sumut,” ucapnya.

Kabid Humas menerangkan, bajak laut itu merampok kapal nelayan pada 15 Oktober lalu sekitar pukul 08.00 WIB, dengan cara memepet kapal nelayan. 

Setelah itu, dikatakannya mereka naik ke kapal dan menodongkan senjata jenis air soft gun ke para nelayan supaya menyerahkan barang-barang berharga termasuk ikan, GPS kapal dan minyak solar. 

“Senjata para pelaku masih didalami oleh penyidik berasal dari mana. Selain itu, polisi masih mengejar dua orang yang bajak laut yang berhasil kabur saat polisi berusaha menangkap,” tambahnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku perampokan nelayan diancam dengan Pasal 365 Kuhpidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun kurungan.

 

 

K1N / Suara.com

Pos terkait