PN Rohil Selenggarakan Sosialisasi Internal E-Berpadu

ROHIL, Kompas 1 Net – Bertempat di Pengadilan Negeri ( PN) Rokan Hilir, telah dilaksanakan Sosialisasi Internal Teknis Pelaksanaan Implementasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir Rio Barten TH, S.H., M.H., Wakil Pengadilan Negeri Rokan Hilir Fatchu Rochman, S.H., M.H. dan Seluruh Jajaran. Jumat, 6 Januari 2023

Juru Bicara PN Rohil Erif SH menjelaskan kegiatan tersebut telah dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rokan Hilir dan dilanjutkan dengan presentasi oleh Syaiful Alamsyah, S.H. sebagai Panitera Muda Pidana yang intinya menyampaikan bahwa Administrasi Perkara Pidana Terpadu adalah layanan administrasi perkara pidana secara terintegrasi antara penyidik, penuntut umum, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.

Bacaan Lainnya

Elekronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) adalah layanan administrasi perkara pidana yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI untuk memberikan pelayanan terhadap pencari keadilan yang meliputi antara lain administrasi pelimpahan perkara pidana, izin/ persetujuan pengeledahan, izin /persetujuan penyitaan, permohonan perpanjangan penahanan, izin besuk tahanan, izin pinjam pakai barang bukti, penetapan diversi, dan permohonan pembantaran penahanan secara elektronik, tambahnya.

 

Rls

Editor Redaksi Kompas 1 Net.

Pos terkait