Foto: Ketua DPRD Pelalawan Baharudin SH,.. MH
Pelalawan – Sehubungan akan berakhirnya masa tugas (Pensiun) dan jabatan Hj Srinursari,SE sebagai Camat Pangkalan Kuras pada tanggal Senin 01 April 2024 yang akan datang. Pastinya,Bupati Pelalawan H Zukri Misran.SE mempunyai kewenangan penuh untuk mengisi ataupun menunjuk (memerintahkan) salah seorang (ASN) Pemda Pelalawan sebagai pelaksana tugas (PLT).
Namun sangat di sayangkan, PLT Camat Pangkalan Kuras Eva Kasmidar,SE yang di tunjuk oleh orang nomor satu di kabupaten Pelalawan, H.Zukri Misran menuai kritikan keras dari Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin,SH.,,MH.
Informasi di kutip dari media Harian Suluh.com.Kamis (28/03/2024)
Beredar surat di media sosial bahwa keluar surat perintah pelaksana tugas Nomor: 100.3.5.2/BKPSDM-MIK/2024/354 yang mana dalam surat tersebut menunjuk plt Camat Pangkalan Kuras diberikan tugas kepada Eva Kasmidar, SE.
Menanggapi surat tersebut ketua DPRD Pelalawan yang diwawancarai secara ekslusif mengatakan bahwa penetapan tersebut dirasa asal – asalan.
“Kalau saya melihat, kecamatan Pangkalan Kuras ini merupakan kecamatan induk, yang pertama luas wilayahnya sangat luas terdiri dari tujuh belas desa satu kelurahan biasanya camat di kecamatan ini camat yang senior belum ada sejarahnya camat Pangkalan Kuras ini dipegang oleh orang yang baru jadi camat mulai dari pemerintahan pak Azmun, pak Haris, dan yang lainya, karena persoalan yang ada di kecamatan Pangkalan Kuras ini sangat banyak” Ungkap Baharuddin, SH,MH, Kamis (28/03/24).
Bahar berharap agar penempatan camat haruslah orang yang mampu menjalankan tugasnya.
“Kami selaku anak daerah dari sana dan selaku pimpinan DPRD Pelalawan jadi kami mohon untuk selektif menunjuk camat di Pangkalan Kuras karena camat itu bukan hanya sebagai simbol, tapi juga sebagai orang yang dituakan untuk menjembatani segala persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan bisa mengayomi semuanya” Harap Baharuddin.
Disaat Suara Suluh menanyakan terkait kemampuan Eva Kasmidar, SE dirinya mengatakan bahwa saudari Eva Kasimidar belum banyak pengalaman untuk memimpin kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kalau menurut kita belum pas karena dari segi kepangkatan, kemampuan untuk mengorganisir itu belum cocok kalau menurut kami, kalau dia mampu tak jadi persoalan tapi menurut hemat kami dia belum cocok” Tutup Baharuddin SH, MH.
Sementara itu Zukri Misran Bupati Pelalawan saat dikonfirmasi menerangkan bahwa yang bersangkutan merupakan sekretaris camat Pangkalan Kuras hingga dirinya berpendapat bahwa penempatan tersebut sudah cocok.
“PLT inikan bersifat sementara dan beliau ini kan juga sekarang menjabat sebagai Sekcam jadi tentu lebih tau dengan kondisi disana, insyallah beliau bisalah, dan yang tak cocok menurut ketua DPRD itu pun saya tak tau apanya” Ungkap Zukri Misran, Kamis( 28/03/24) yang mengkonfirmasi dirinya sedang berada ditanah suci Makkah untuk melaksanakan ibadah Umroh (*)
Artikel ini sudah tayang di harian suluh com judul Ketua DPRD Pelalawan Minta Pemerintah Daerah Untuk Tidak Sembrono Meletakan Pejabat, Zukri Sebut Eva Sudah Bisa Ditugaskan