Example floating
Example floating
PJS

PJS Pelalawan Gelar UKW, Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian

48
×

PJS Pelalawan Gelar UKW, Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian

Sebarkan artikel ini

Membangun Integritas dan Profesionalisme di Era Digital, Menuju Pers yang Lebih Bermartabat.

Caption: Foto bersama antara peserta UKW yang dinyatakan kompeten bersama Penguji UKW UPN veteran Yogyakarta, Rabu (16/10/2024) bertempat di hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci kab Pelalawan.

PELALAWAN, RIAU, Kompas 1 net- Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Pelalawan menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kualitas jurnalis lokal. Bertempat di Hotel Dika Raya, Pangkalan Kerinci, acara ini berlangsung selama dua hari, Selasa hingga Rabu (15-16/10/2024), dengan menggandeng Lembaga Uji UKW (LUKW) dari UPN Veteran Yogyakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pelalawan, Faisal, S.STP, secara resmi membuka pelaksanaan UKW yang diikuti 12 peserta. Namun, dalam perjalanannya, empat peserta tidak dapat hadir karena sakit dan halangan tetap. Dalam sambutannya, Faisal memberikan apresiasi atas kerja keras pengurus DPC PJS Pelalawan yang berhasil menyelenggarakan UKW melalui dana hibah Pemda.

Ketua DPC PJS Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, SH menyerahkan penghargaan kepada LUKW UPN Veteran Yogyakarta yang diterima Wadir UKW, Arif Wibawa, M.Si, Rabu (16/10/2024) di hotel Dika Raya Pangkalan Kerinci kab Pelalawan.

“Ke depannya, Pemda Pelalawan akan menerapkan e-Wartawan, di mana salah satu persyaratannya adalah wartawan harus memiliki sertifikat UKW,” ujar Faisal, menekankan pentingnya sertifikasi bagi para wartawan.

Ketua DPC PJS Kabupaten Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, SH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan UKW ini.

“Terima kasih kepada Kominfo Pelalawan serta LUKW UPN Veteran Yogyakarta yang telah menjadi mitra, meskipun sempat mengalami penundaan beberapa kali, kami berhasil menyelenggarakan UKW ini dengan baik. Ini adalah pengalaman berharga, dan kami berkomitmen untuk melakukan lebih baik di masa depan,” ungkapnya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, juga menegaskan pentingnya wartawan untuk menyajikan informasi yang akurat dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Wartawan kompeten harus menjaga marwah pers dengan mematuhi aturan, agar identitas sebagai wartawan terjaga dan produk jurnalistik yang dihasilkan benar dan bertanggung jawab,” tegas Mahmud.

Drs. Arif Wibawa, M.Si, Wakil Direktur LUKW UPN Veteran Yogyakarta, menutup UKW dengan pesan mendalam.

“Jantung kualitas jurnalisme di Indonesia terletak pada wartawan, dan kompetensinya menjadi kunci,” ujarnya. Ia pun terharu melihat semangat peserta, termasuk seorang wartawan yang tetap hadir meski sedang menghadapi musibah beruntun.

Ketum DPP PJS Mahmud Marhaba yang juga sebagai Penguji UKW di LUKW UPN Veteran Yogyakarta saat melakukan ujian kepada wartawan, Selasa-Rabu (15-16/10/2024) di Pelalawan provinsi Riau.

“Ini sungguh luar biasa. Semoga ada hikmah dari semua yang terjadi,” ungkapnya prihatin.

Dari 12 peserta UKW, 8 orang dinyatakan kompeten. Meskipun jumlah peserta berkurang, semangat mereka tetap kuat, menjalani seluruh proses dengan tekad yang kuat hingga dinyatakan kompeten 100 persen.

Acara ini juga dihadiri Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhendra, yang menyaksikan langsung proses UKW di hari terakhir. Kehadiran tokoh pers Pelalawan ini menunjukkan betapa pentingnya peningkatan kualitas dan kompetensi bagi para jurnalis di Pelalawan.##

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`