Rokan Hilir, Kompas 1 net- Pejabat Gubernur Provinsi Riau (Pj Gubri) Kabarnya telah melayangkan surat peninjauan ulang penunjukan Plt Bupati Rokan Hilir (H.Sulaiman) ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Surat yang di tujukan oleh Pj Gubri Dr. Rahmad Hadi, M.Si kepada Kemendagri dengan Nomor 100.3/HK-Bankum/4857 tanggal 20 November 2024 tersebut meminta agar Dirjen Otonomi daerah agar meninjau Penunjukan Plt. Bupati Rokan hilir H.Sulaiman,SS.MH yang di duga membuat membuat kegaduhan di tengah masyarakat Rokab hilir pada umumnya.
Adapun kegaduhan yang dimaksud yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, SS.MH adalah sebagai berikut :
1. Bahwa adanya dugaan Plt. Bupati Rohil H.Sulaiman Menurunkan Foto Bupati Rohil Defenitif diruang kerja Bupati Rohil hingga memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk menurunkan foto Bupati defenitif yang sedang cuti.
2. Plt. Bupati Rohil tidak menghadiri Pelantikan Ketua DPRD Rohil.
3. Plt. Bupati Rohil memberhentikan tenaga ahli Bupati, Honorer, Cleaning service, secara sepihak tanpa menjelaskan sebabnya.
4. Plt. Bupati Rohil melakukan tindakan pemberhentian dan pengangkatan Pjs Penghulu tanpa melalui proses yang benar.
5. Plt. Bupati Rohil diduga kuat tidak netral soal Pilkada Kabupaten Rokan hilir tahun 2024.
Oleh sebab itu, dalam rangka mengawal perjuangan yang telah dilakukan oleh Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir – Pekanbaru (Hipemarohi-Pekanbaru), Mentri Sosial Politik Hipemarohi Muhammad Azali mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.
“Tentunya selaku Mensospol Hipemarohi, yang membidangi persoalan pemerintahan hari ini, saya dan rekan-rekan akan mengawal persoalan ini sampai tuntas. Agar masyarakat Rokan hilir tidak lagi dijadikan sebagai korban politik oleh Plt Bupati Rohil”. ungkap azali
Adapaun surat yang termuat tentang aspirasi dan tuntutan aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Pekanbaru yang menyuarakan tentang kebijakan yang dilakukan oleh Plt Bupati Rokan Hilir yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme dalam pengangkatan dan pemberhentian 24 Pjs Penghulu yang ada di Rokan Hilir tersebut harus segera di tindaklanjuti oleh Kementrian Dalam Negeri.
“Tentunya kami berharap agar kementrian juga tidak main main dalam menindak persoalan ini, sebagaimana dengan tuntutan kami agar SK Plt Bupati Rokan Hilir hari ini bisa ditinjau ulang atau bahkan di copot” tutupnya