MERANGIN, Kompas 1 net — Menindak lanjuti Surat Edaran Kemendukbangga/ BKKBN Nomor 244/HL O1,O2/15/2025. Pemerintah Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin mengadakan kegiatan Rapat Mini Lokakarya, Rapat tersebut membahas tentang pencegahan atau penurunan angka stunting.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana (PKB) Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin, yang diikuti oleh instansi terkait, Kades, BPD, Kadus, dan tokoh masyarakat, (selasa 5 Agustus 2025).
Kehadiran dari instansi terkait dan Kades serta tokoh masyarakat dari berbagai desa menandakan bahwa pentingnya kolaborasi dalam upaya untuk penanggulangan penurunan angka stunting di Kecamatan Tabir Ulu.
Dalam sambutannya. Camat Tabir Ulu, Ibu Maspuatun S.Pd MM, menekankan bahwa pentingnya peran serta semua pihak dalam upaya pencegahan atau penurunan angka stunting.
“Stunting bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Ia sangat berharap bahwa Mini Lokakarya ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi antar sektor dalam upaya penurunan angka stunting di wilayah Kecamatan Tabir Ulu.
Kegiatan ini juga diisi dengan berbagai macam materi penting, antara lain mengenai pentingnya deteksi dini stunting, penanganan kasus stunting, serta peran kader dan petugas kesehatan dalam memberikan edukasi dan konseling kepada masyarakat. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya pencegahan atau penurunan angka stunting di daerah masing-masing.
Rapat Mini Lokakarya ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kwalitas dan keterampilan para kader dan petugas kesehatan dalam mendeteksi dan menangani kasus stunting.
“Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, diharapkan para kader dan petugas kesehatan dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya untuk mendeteksi kasus stunting,” ujar Camat.
Selain materi dan diskusi, rapat Mini Lokakarya ini juga diisi dengan sesi praktik dan simulasi penanganan kasus stunting. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dan praktis kepada para peserta.
Untuk diketahui. Dalam rapat tersebut, beberapa point yang telah disepakati bersama yang mana target Genting di kecamatan Tabir Ulu saat sekarang berjumlah 78 sasaran terdiri dari 6 desa, sedangkan yang menjadi Orang Tua Asuh (OTA) terdiri dari:
1. Camat Tabir Ulu
2. Kepala desa Medan Baru dan Muara Jernih menjadi Orang Tua Asuh (OTA).
3. Kepala desa Medan Baru dan Muara Jernih menjadi orang tua asuh (OTA)
4. Petugas Layanan Keluarga Berencana (PLKB) menjadi OTA sebayak 20 sasaran.
5. Ibu Sumilita putri (staf KUA) menjadi OTA.
Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa desa besar seperti desa Kapuk,Pulau Aro, Muaro Jernih menjadi OTA sebanyak 16 sasaran, dan untuk Desa kecil seperti desa Medan Baru, desa Muaro Seketuk, desa Rantau Ngarau menjadi OTA sebanyak 10 sasaran. Bagi yang ingin memberikan bantuan bisa dalam berbentuk apa saja. Seperti telur, vitamin, sayuran, kacang hijau, beras dan lain-lain.
Lebih lanjut. Jadwal penyerahan bantuan Genting diberikan pada saat acara HUT RI ke 80 setelah upacara Bendera Merah Putih, bantuan diberikan langsung ke sasaran oleh Orang Tua Asuh itu sendiri. Pengumpulan bantuan berakhir tanggal 10 Agustus 2025, dan pengumpulan bantuan bisa juga diserahkan ke Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Tabir Ulu.
Kegiatan berjalan dengan lancar aman dan tertib, dan diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama untuk terus berupaya menurunkan angka stunting di Kecamatan Tabir Ulu untuk kedepannya.
“Upaya penurunan angka stunting di kecamatan Tabir Ulu diharapkan dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain di Kabupaten Merangin,”pinta Camat.
Ade Irawan (tores)