Peta administrasi wilayah Israel dan Palestina sudah mengalami banyak perubahan sejak 70 tahun terakhir. Begini kondisinya dulu dan sekaran
INTERNASIONAL – Peta administrasi wilayah Israel dan Palestina sudah mengalami banyak perubahan sejak 70 tahun terakhir. Kondisi dua wilayah sangat berbeda dari dulu dan sekarang, khususnya dari segi luas, lingkungan, dan akses.
Perbedaan kondisi Israel dan Palestina ini bermula sejak konflik perebutan wilayah kedua negara usai Perang Dunia II. Lantas, bagaimana peta Israel dan Palestina saat ini serta bagaimana kondisinya dulu dan sekarang?
Wilayah di barat laut Timur Tengah yang kini muncul di peta sebagai negara Israel sebelumnya merupakan wilayah administrasi Palestina. Wilayah Palestina terus-menerus berkurang seiring dengan pengambilan paksa oleh pihak Israel sejak 1948.
Pengambilan paksa ini bermula sejak Deklarasi Balfour pada 1917 yang dicetuskan oleh Menteri Luar Negeri Inggris, Arthur James. Dikutip dari Al Jazeera, deklarasi tersebut menyebut bahwa Inggris mendukung pendirian tanah air nasional bangsa Yahudi di Palestina.
Saat Perang Dunia II pecah dan bangsa Yahudi di Eropa ramai-ramai mengungsikan diri ke Palestina untuk menyelamatkan diri dari Holocaust. Para imigran Yahudi yang masuk ke Palestina semakin banyak dan tak terkendali bahkan dengan perjanjian White Paper 1939.
Akibatnya terjadi gesekan-gesekan antara imigran Yahudi dengan bangsa Arab yang sudah menetap di Palestina. Puncaknya, Israel mendeklarasikan diri sebagai negara pada 1948 dan terus mengklaim berbagai wilayah Palestina hingga negara tersebut hanya menempati sebagian kecil wilayah.
Foto:Peta Israel dan Palestina Dulu dan Sekarang
Setelah Perang Dunia II berakhir, konflik antara kaum imigran Yahudi dengan bangsa Arab di Palestina terus terjadi. Oleh karena itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencetuskan Resolusi 181 pada 1947.
Dikutip dari Britannica, resolusi tersebut berisi ketentuan bahwa PBB membagi kawasan Palestina menjadi dua bagian, yaitu negara untuk Yahudi dan negara Arab. Sementara itu, Kota Yerusalem ditetapkan sebagai wilayah internasional dengan status khusus.
Sebagian besar pemimpin Yahudi menyambut bahagia. Namun, orang Arab Palestina menentang keras. Pasalnya, mereka beranggapan berhak atas wilayah yang lebih luas. Ditambah pembagian wilayah yang dinilai tidak adil karena orang-orang imigran Yahudi berhak memperoleh 60 persen wilayah Palestina.
Dari hasil kesepakatan PBB pada 29 November 1947, wilayah negara Yahudi itu awalnya hanya mencakup Agaba di sebelah selatan hingga memanjang ke utara mencapai Haifa atau Acre. Sedangkan yang menjadi wilayah Arab Palestina terdiri dari Negev, Rafah, Gaza, hingga Al Majdal di sisi barat dekat perbatasan Mesir.
Kemudian di timur terdapat Beersheba, Hebron, Ramallah, Nablus, Samaria, hingga ke Janin. Lalu di utara ada Nazareth hingga dekat perbatasan Lebanon.
Satu tahun kemudian, pada 1948 Israel mendeklarasikan dirinya secara sepihak menjadi sebuah negara. Inggris yang sebelumnya menduduki wilayah tersebut pulang dan lepas tangan dari urusan Israel dan Palestina.
Pendirian negara Israel secara sepihak menimbulkan konflik hingga perang berkepanjangan. Perang Arab-Israel kemudian pecah pada 1948. Dikutip dari History, negara-negara Timur Tengah sekitar, yaitu Yordania, Irak, Suriah, Mesir, dan Lebanon ikut membela Palestina memerangi Israel. Namun, perang yang berlangsung selama satu tahun itu justru membuka peluang bagi Israel untuk menguasai dari dua pertiga wilayah Palestina.
Sementara itu, Yordania mendapatkan Tepi Barat dan Mesir memperoleh Jalur Gaza. Tak berhenti sampai di sana, perang kembali terjadi pada 1967 selama 6 hari.
Perang tersebut kembali membuat Israel kembali memperluas wilayahnya di Palestina. Setelah perang berakhir Israel mengambil alih kontrol penuh atas Jalur Gaza, Tepi Barat, Semenanjung Sinai, serta Dataran Tinggi Golan.
Jika dulu wilayah Israel hanya berada di bagian utara Palestina, maka saat ini Israel menguasai hampir 90 persen wilayah Palestina.
Kemudian, upaya perdamaian kembali dilakukan lewat Perjanjian Oslo 1993. Melalui perjanjian tersebut disepakati terbentuknya pemerintahan Palestina di Gaza dan Tepi Barat.
Setelah itu, pada 2006 Hamas dan Fatah berhasil merebut Gaza. Akibatnya, kini wilayah Gaza dipegang kendali oleh Hamas, sedangkan Fatah lebih dominan di Tepi Barat.
Saat ini, warga Palestina hanya mendiami wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza saja. Tak hanya itu, banyak warga Israel yang membangun pemukiman yang dianggap ilegal di kedua kawasan tersebut.
Hal ini terjadi karena perbatasan antara Israel dengan Palestina yang tinggal menyisakan Tepi Barat dan Jalur Gaza belum disepakati secara jelas hingga sekarang.*
Sum: tirto.id.
Penulis: Beni Jo