ENTIKONG, SANGGAU, Kompas 1 Net – Perwira Hukum (Pakum) dan Dokter Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha
Letda Chk Budi Budiman, S.H., M.H. dan Letda Ckm dr. M. Arraniri berikan materi dan sosialisasi tentang Bahaya Narkotika dari Perspektif Hukum dan bidang Kesehatan kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) N 1 Entikong, bertempat di ruang kelas SMK N 1 Entikong Jalan Raya Malindo, Desa. Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kec. Entikong Kab. Sanggau. Rabu, 23 November 2022.
Dansatgas mengatakan, bahaya narkotika, psikotropika dan bahan berbahaya lainnya atau yang sering disingkat dengan Narkoba (Narkotika) sudah tidak diragukan lagi. Banyak pengguna obat-obatan ini yang awalnya tergoda merasakan kesenangan sesaat atau sebagai pelarian dari masalah yang dihadapi atau sebagai alasan supaya tetap terjaga stamina, Padahal efek Narkoba dapat merusak kesehatan secara fisik dan kejiwaan dan menjadi suatu dilema memang, dimana obat dapat bermanfaat bagi kesehatan dan sekaligus berbahaya bagi tubuh. Ketika obat yang digunakan sesuai dengan aturan, dosis, dan di bawah pengawasan dokter, maka penggunaannya efektif untuk mencapai kesembuhan dan Sebaliknya, obat-obatan dapat menimbulkan masalah baik dari segi Kesehatan dan melanggar aturan Hukum bila disalahgunakan dengan mengonsumsinya tanpa pengawasan dokter dan didasari tujuan yang tidak tepat. Ujar Dansatgas
Dikatakannya, Kegiatan sosialisasi bahaya narkotika ini bertujuan agar para siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Entikong bisa mengenal dan mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba dari segi Perspektif Hukum dan bidang Kesehatan. Imbuhnya
Pandangan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas, kegiatan seperti ini sangat penting dan perlu disampaikan kepada siswa-siswi SMK karena mereka adalah generasi penerus bangsa dan masih Panjang masa depan yang akan diraihnya, Dengan pemahaman yang baik itu, mereka tidak gampang terjebak dan terjerumus dalam hal-hal buruk yang salah satunya narkoba. Terangnya
Ditempat terpisah Perwira Hukum Satgas mengatakan, Narkoba / Narkotika sangat berbahaya bagi siapa saja yang menyalahgunakan barang tersebut. Berbagai efek negatif baik fisik maupun psycis bisa membuat korban penyalahgunaan Narkoba menjadi menderita bahkan sampai dengan resiko kematian serta berdampak buruk terhadap individu pribadinya, keluarga dan bahkan berpengaruh terhadap lingkungan sosial masyarakat sekitar. Selain itu, sanksi hukum bagi pelaku yang menyalahgunakan narkoba tersebut sangat berat. Ungkap Pa Kum Satgas
Untuk mengantisipasi hal itu diwilayah penugasan perbatasan, Prajurit TNI Satgas Pamtas Yonif 645/Gty selain melaksanakan tugas pokok menjaga wilayah perbatasan, menjaga pilar batas dan mencegah masuknya barang illegal juga turut menjaga generasi bangsa agar tidak terjerumus dalam masalah narkoba dengan cara salah satunya dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi akan bahaya narkotika kepada siswa-siswi yang berada diwilayah perbatasan.
Salah satu siswa yang antusias dan aktif bertanya dalam kegiatan sosialisasi bahaya narkotika tersebut, yaitu siswa bernama Rahul pada kesempatan ini dengan rasa keingintahuannya paling banyak memberikan pertanyaan kepada pemateri.
Dalam penyuluhan Narkotika tersebut sekaligus pembagian Sargal berupa Tas Mabes TNI sebagai reward kepada siswa-siswi yang berani bertanya dan antusias selama dalam pelaksanaan penyuluhan tersbut.
Pak Mus selaku guru BP mewakili dari SMK N 1 ENTIKONG menyampaikan terima kasih kepada personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Pos Kotis Entikong atas waktu dan kesempatan yang telah memberikan pengetahuan tambahan bagi siswa-siswi dengan materi tentang bahaya narkoba dalam perspektif Hukum dan Kesehatan. Hal ini sangat bermanfaat bagi anak-anak didik kami, ungkap Pak Mus
(Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha)