INHU, Kompas 1 net – Masyarakat Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten inhu melalui juru bicara atau perwakilannya bernama Aryadi Ambara, mengungkapkan adanya temuan kejanggalan dari total 120. hektar plasma desa dari PT.,SSR,PT.PMM, PT. SMJ terdapat sejumlah 32 hektar plasma, yang diduganya fiktif.
Demikian dikatakan oleh Aryadi Ambara kepada awak media ini Sabtu 11 Januari 2025.
Dari PT.SMJ muncul nama baru atas nama syahputra , yang mana di PT.SMJ 20 hektar atas nama tanah adat suku talang mamak, 10 hektar atas nama kas desa talang jerinjing Kecamatan Rengat Barat kabupaten Indragiri hulu Riau.
Dan adanya 2 hektar atas nama syaputra yang menimbulkan tanda tanya, kami mau konfirmasi soal ini bingung harus kemana kalau kita mau secara administrasi untuk konfirmasi kepada Koprasi Berkah Tani, gak tau kantor nya dimana,” kata Aryadi Ambara.
Dikatakan Dia lagi, “Kami tanya ke pemerintah desa soal tembusan RAT Rapat Anggaran Tahunan” Juga tidak ada tembusan jadi bingung, kembali ke Plasma untuk 2 hektar di PT.SMJ di karenakan terpisah sendiri, dan transfer hasil produksi juga masuk ke rekening pribadi, bukan ke rekening koperasi atau desa.
Hal ini semangkin memperkuat dugaan masyarakat talang jerinjing menggugat terkait kebijakan mantan kepala desa talang jerinjing, yang sekaligus menjabat sebagai ketua Koperasi Berkah Tani, ada apa ini ,” ungkap Aryadi Ambara selaku perwakilan masyarakat talang jerinjing,
Aryadi Ambara heran, atas pengakuan dari pihak perusahaan dalam hal ini PT SMJ yang mengatakan bahwa uang plasma tersebut ditransfer ke rekening pribadi.
“Aneh tapi nyata, berdasarkan pengakuan Manager PT.SMJ, yang sekaligus merangkap sebagai Manager Kebun PT.SSR Sulianto, mengatakan saat pertemuan dengan pemerintah desa dan masyarakat, nama tersebut atas nama anak ‘ transfer ke rekening pribadi bukan koperasi atau desa, sementara dari data yang ada tidak ada nama tersebut, dan juga masih ada 18 nama yang hilang dalam data,” ujarnya.
Bersambung !
Jaya: Kompas1net Inhu, Melaporkan