ROHUL | Kompas 1 Net–Dalam aksi massa masyarakat Kotalama di depan Kantor Bupati kemaren Senen 7 Februari 2022, Meminta Bupati tidak merekomendasikan Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. EKADURA INDONESIA Anak Perusahaan dari Grup PT. Astra agro lestari dan PT. Sumberjaya Indahnusa Coy, sebelum ada kesepakatan dengan masyarakat adat, tentang Hak 20% untuk masyarakat.
Perjuangan Masyarakat Adat Kotalama tersebut yang penuh dengan liku-liku perjuangan, Masyarakat Adat Kabun melalui Datuk Aladin juga menyampaikan rasa keprihatinan yang sama, Karena hari ini penderitaan yang dirasakan oleh masyarakat adat Kotalama juga dirasakan oleh masyarakat adat Kenegerian Kabun, terkait keberadaan perusahaan kelapa sawit, PT. PADASA ENAM UTAMA yang berbeda di Kabun hari ini juga belum menyelesaikan kewajiban nya secara menyeluruh, untuk Kebun masyarakat dan tanggung jawab sosial lainnya.
Datuk Adat Kenegerian Kabun Datuk Aladin juga Mempertanyakan, apa yang dilakukan oleh Bupati Rokan Hulu, yang hari ini memegang gelar masyarakat adat Datuk Setia Amanah. Dalam menyikapi kondisi penderitaan masyarakat adat Melayu Riau Rokan Hulu yang hari ini selalu tertatih-tatih dalam memperjuangkan tanah masyarakat adat itu sendiri, Bahkan banyak Kebijakan Bupati yang selama ini digunakan oleh perusahaan untuk merampas Tanah masyarakat, salah satu nya banyak Izin Usaha Budidaya / IUP-B untuk perkebunan kelapa sawit, tapi banyak yang tak memenuhi syarat sebagai mana yang Telah diperintahkan atau ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati tersebut untuk Menyelesaikan dan mendapatkan Izin HGU, sebagai mana yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pemerintahan lainnya, untuk melakukan usaha perkebunan.
Kita bahkan berprasangka buruk ” Bupati pura-pura tak tau” atas pelanggaran yang sengaja dilakukan oleh perusahaan dengan dalih memegang IUP-B dari Bupati, Sehingga perusahaan bisa dengan semena-mena menggusur dan merampas Tanah masyarakat, terutama tanah masyarakat adat.
Datuk Aladin juga berpesan, Ayo seluruh masyarakat adat yang ada di Rokan Hulu, mari kita bersatu padu dalam merebut kembali Tanah kita, Tolak Penerbitan Izin dan Perpanjangan Izin HGU ditanah kita, sampai di duduk kan hak kita sebagai masyarakat yang jadi Tuan di rumah kita sendiri.
Rilis AMA RIAU
Laksamana Hery