Pekanbaru, Kompas 1 Net –Akhirnya batas revisi Ranperda RTRW Riau pasca Gugatan Jikalahari habis. Info yang beredar pihak Pemprov Riau merevisi makro terhadap isi Ranperda tersebut.
Menyikapi itu, pakar lingkungan Dr.Elviriadi mengaku khawatir pola pembangunan di Riau.
Menyikapi itu, pakar lingkungan Dr.Elviriadi kepada media ini, Ahad (30/11/22) mengkhawatir arah pembangunan propinsi Riau.
“Apo kesah ini? Revisi dikasi waktu MA itukan 90 hari. Ini dah lewat. Jadi apa acuan pembangunan Riau ditingkat tapak? Ape jadi status kawasan dan lahan? ” tanya putra Meranti.
Akademisi yang kerap jadi ahli di pengadilan ini mengatakan tata ruang Riau mudah dimainkan penjahat kehutanan.
“Pembahasan RTRW, AMDAL dan ijin ijin lingkungan di Indonesia ini seringkali dangkal. Tujuannya kadang hanya untuk meloloskan para pihak yang berkepentingan. Ajaplah, tanah dan ruang Riau nie dah dikuasi “anu” berdasi, ” sindirnya.
Elviriadi mengharapkan Gubernur Riau serius dalam masalah Rencana Tata Ruang Riau.
“Pak Gub Syamsuar harus crosscheck lah. Tak bisa nengok sekali lalu aje. Dibawah die saye tengok pemain lihay. Kene jual lah Riau nie, ” imbuh nya.
Aaaacch payah. Pembahasan ijin ijin, RTRW, daya dukung daya tampung, dan semue itu mana serius. Parameter dan verifikasi teknis ape aghaaam. Lelame temakol pun manjat pokok bakau lari dikejar “tungau” sungai. Kepunan telouw temakol tungau-laaaaaa, ” pungkas peneliti habitat tungau yang ikhlas gundul permanen demi hutan tropis.***
Redaksi