Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Perangi PETI, 3 Terduga Pelaku di Desa Siberobah Ditangkap Polsek Kuantan Mudik

29
×

Perangi PETI, 3 Terduga Pelaku di Desa Siberobah Ditangkap Polsek Kuantan Mudik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kuansing, Kompas 1 Net- Perangi PETI, Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing tangkap 3 terduga pelaku yang melakukan usaha PETI di Aliran Sungai Batang Kuantan Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu 03/05/2023. Pukul 11.00 WIB.

3 pelaku, inisial AN (32), A (38) dan SP (33) di tangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Polres Kuansing dalam operasi yang langsung dikomandoi oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, SH,

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H, membenarkan adanya penangkapan ke 3 diduga pelaku tersebut, hal ini dia jelaskan melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, S.H.

Telah diamankan 3 terduga pelaku penambangan emas tanpa izin atau PETI di aliran sungai batang Kuantan Desa Siberobah Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, terhadap para pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Kuantan Mudik untuk ditindak lanjuti ” ungkap AKP Ferry M. Fadillah.

Setelah dilakukan Pemeriksaan pada pemeriksaan yang dipimpin oleh kasat reskrim polres kuansing AKP Linter Sihaloho,SH.MH. memang benar ketiga pelaku melakukan kegiatan PETI di lokasi aliran sungai batang kuantan Desa Siberobah, kemudian terhadap para pelaku dan barang bukti di amankan di Polres Kuansing untuk ditindak lanjuti, ” ungkap AKP Ferry.

Barang bukti yang diamankan, yakni 2 unit mesin robin, 1 buah pipa paralon, 4 lembar karpet, 3 lembar karpet, 3 buah drum, 1 buah dulang dan 1 buah congoran. Untuk tuduhan sebagai mana dimaksud dalam

Pasal 158 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar,” imbuhya.

 

Sumber : Humas Polres Kuansing

Example 300250
Example 120x600