Penjual HP Hasil Curian Ditangkap Polsek Bangko di Pasar Pelita, Pelaku Masih DPO

Rohil, Kompas 1 Net- Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil meringkus FD alias Ferdi ( 49) alamat Jln Madrasyah Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil di Belakang Pasar Pelita Bagan Siapi-api. Rabu 1 November 2023 Pukul 16.00 WIB.

Pria yang mengaku belum bekerja itu ditangkap, menjual HP curian dari korban seorang mahasiswa nama Farid (17) alamat Jln Pahlawan Hulu Kelurahan Bagan Hulu , Kecamatan Bangko saat dirinya sedang membeli mie di warung yang berada di Jln Utama tepatnya di Depan SMA N 1 Bangko, Rabu 1 November 2023. Pukul 10.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan / atau pertolongan jahat oleh jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko.

Awalnya saudara Pelapor ini sedang memesan mie, lalu sambil menunggu pesanannya pelapor duduk di atas sepeda motor yang pelapor kendarai sambil menghitung uang, ada seorang yang tidak pelapor kenal berjalan kaki di dekatnya dan menyenggol pelapor, pada saat itu pelapor tidak merasa curiga. Akan tetapi setelah pesanan mie pelapor selesai dan pelapor ke lapangan Koni dan berhenti membeli plastik, kemudian pelapor hendak mengambil Handphonenya yang ada di saku bajunya namun sudah tidak ada lagi (hilang).

Sadar Handphonenya hilang, pelapor kembali ke tempat penjual mie tadi untuk mencari dan ternyata tidak ada. Setelah itu pelapor pulang ke Pondok Pesantren Raudhatul Jannah di Jalan Utama dan memberi tahu kepada istri pimpinan pesantren bahwa Handphonenya merk VIVO V27e bewarna biru metalik, hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp.4.200.000,- kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah menerima laporan Polisi saudara pelapor ini, Kapolsek Bangko Kompol IMT. Sinurat, S.H., M.H. memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan, dan berdasarkan hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa HP korban sudah dijual oleh tersangka yang melakukan pencurian kepada seorang warga yang tidak dikenal. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko melihat rekaman Cctv salah satu warga dan mendapati Identitas Tersangka yaitu saudara FD alias Ferdi.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melakukan pencarian keberadaan Tersangka. Kemudian Pada saat Tim melewati Jl. Muslimin, tepatnya di belakang Pasar Pelita, tim melihat satu orang laki-laki yang di curigai, dan tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap tersangka dan ianya mengaku telah menjual 1 unit handphone merk VIVO V27e warna biru metalic yang di suruh oleh saudara inisial K (DPO) dengan harga Rp. 1.450.000,-

Dan kemudian tim melakukan Pengeledahan badan dan menemukan 1 Buah dompet dari saku celana belakang sebelah kanan, yang di dalamnya berisikan uang sebanyak Rp.700.000,-yang diakuinya adalah hasil dari penjualan Handphone yang diambil oleh sdr. K. Dimana hasil dari penjualan Handphone tersebut kepada saudara K sebanyak Rp.700.000,- dan untuknya sebanyak Rp.750.000,- tim langsung menuju Rumah Saudara K dan melakukan Pengeledahan yang disaksikan oleh Istrinya.

Namun saudara inisial K ini tidak ditemukan di dalam rumah tersebut, dan diduga melarikan diri dari belakang pintu rumah sesaat sebelum tim berhasil masuk ke dalam rumahnya. Dan tim hanya menemukan 1 Helai baju kaos warna hitam yang digunakannya pada saat melakukan pencurian.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Untuk BB, 1 unit handphone merk VIVO V27e warna biru metalic, 1 helai kaos lengan pendek warna hitam yang di gunakan saudara K (Dpo) pada saat melakukan pencurian, 1 Buah dompet bewarna hitam kombinasi biru dan kuning, Uang tunai sebanyak Rp.700.000,- hasil penjualan HP yang dikuasai saudara FD alias Ferdi dan 1 kotak Hp Vivo V27e.,” imbuhnya.

 

Pos terkait