BENGKALIS | Kompas 1 Net – Pengurus Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis, beserta seluruh jajaran putuskan mengundurkan diri secara hormat.
Pengunduran ini diungkapkan Datuk Iskandar Izhar saat di wawancarai awak media, Jum’at 15 Juli 2022 kemarin.
“Saya resmi telah mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Bengkalis beserta Seluruh Pengurus lainnya atas permintaan diri sendiri dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun,
Dengan alasan saya dan pengurus lainnya tidak terima atas Wewenang atau Tindakan Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) terhadap kami yang tidak sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam yang telah diatur dan ditetapkan, sedangkan kami berhak mendapatkan hak yang sama di Ormas sebagaimana yang diatur dalam AD/ART,” Kata Datuk Iskandar Izhar
Lanjutnya lagi ia mengatakan,”Mohon ma’af, saya juga tidak bisa menyampaikan inti permasalahan secara detail kepada pihak media, karena ini permasalahan internal kami yang tidak bisa saya sampaikan keseluruhannya.
Tapi saya ingatkan kembali jika ada yang mengatakan Mandat kami dicabut oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) karena kami memiliki kesalahan, itu tidak benar !!! (Ucapnya dengan tegas)
Bahwa Saya dan Pengurus lainnya mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri, bukan dicabut atau dibekukan oleh Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau.
Kami memiliki bukti-bukti dan arsip surat pengunduran diri kami pada tanggal 15 Juli 2022 sesuai yang ada disekretariat kami, tutupnya.
Informasi yang berhasil di rangkum lainnya, keputusan pengunduran diri Iskandar Izhar ini diikuti secara kompak oleh seluruh Pengurus organisasi masyarakat ( Ormas) puak Melayu di Kabupaten yang berjuluk ikan terubuk tersebut. Setelah menggelar Musyawarah Rabu, 13/2022. Pukul 20:00 WIB. Lalu.
Musyawarah yang digelar di Sekretariat/Markas Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Sambang Kabupaten Bengkalis itu dihadiri seluruh Pengurus Ormas serta melibatkan Petinggi Ormas lainnya seperti Dewan Penasehat, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina dan Penasehat Hukum Sambang Kabupaten Bengkalis.
Dalam musyawarah yang dipimpinnya, Datuk Iskandar Izhar menyampaikan permasalahan tentang Surat Panggilan/Peringatan yang dibuat oleh Panglima Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) untuk Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis tanpa sebab dan alasan yang jelas.
Datuk Iskandar Izhar memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Panglima Sambang Kabupaten Bengkalis dengan alasan kalau ianya tidak bisa menerima Tindakan Panglima/Pengurus Sambang Provinsi Riau (Yusri Yano) yang sudah tidak lagi sesuai AD/ART dan Peraturan Ormas yang telah diatur dan ditetapkan.
Terkait ini jelas mereka, Sebelumnya Pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis juga sudah berkoordinasi dengan Panglima Besar Nasional Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam (Panglima Arba Udin/Udin Pelor)
Keputusan yang disampaikan oleh Datuk Iskandar Izhar dalam rapat tersebut mendapat respon yang kompak dari para pengurus dan petinggi ormas lainnya dengan mengatakan ,” Kami senantiasa kompak dan komitmen bersama Datuk Iskandar Izhar dan ikut serta dalam pengunduran diri ini demi menegak kebenaran dan demi marwah pengurus Sambang Kabupaten Bengkalis”. ujar mereka.
Red