Kompas 1 Net com II BENGKALIS – Pada penghujung tahun 2021, Kabupaten Bengkalis kembali mendapat tambahan blanko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 keping dari Direktorat Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah, mendapat tambahan blanko KTP-el sebanyak 4.000 keping. Sebelumnya, awal Desember mendapat 16.000 keping. Insyaallah, memasuki tahun 2022, layanan KTP-el berjalan lancar,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis Ismail, Sabtu 24 Desember 2021.
Diungkapkan Ismail, sebelumnya Kabupaten Bengkalis sempat minta bantuan dari daerah lain. Alhamdulillah dengan komitmen pimpinan menetapkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) sebagai program unggulan, persediaan cukup.
Bahkan saat ini, Kabupaten Bengkalis membantu daerah lain kesulitan. Membantu antar daerah dalam bidang dukcapil menjadi salah satu tradisi utk saling menguatkan layanan.
Untuk memastikan seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis memiliki identitas atau dokumen kependudukan yang lengkap, Bupati Bengkalis Kasmarni, terus mengingatkan dan memberi arahan kepada Dinas Dukcapil untuk lebih intensif melakukan layanan Jemput Bola secara Massif dan Terintegrasi (Jebol Master).
Kepada seluruh perangkat daerah dan seluruh kepala desa/lurah beserta jajarannya sampai ke tingkat RT/RW sesuai dengan tupoksinya masing-masing untuk dapat bekerjasama dan mendukung terpenuhinya dokumen kependudukan bagi seluruh penduduk Kabupaten Bengkalis.
Arahan Bupati tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Disdukcapil, antara lain dengan melaksanakan Layanan Dukcapil Super Simple Supel (Layanan S-3), yang merupakan layanan penerbitan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya langsung ke rumah-rumah penduduk atau tempat dimana penduduk tersebut bisa dilakukan perekaman untuk penerbitan KTP-el yang bersangkutan.
“Layanan ini diberikan khususnya kepada penduduk disabilitas, lansia, sakit yang tidak memungkinkan yang bersangkutan datang ke tempat pelayanan reguler, serta bagi penduduk dengan kebutuhan khusus lainnya,” ujar Ismail.
Ismail mengatakan Dinas Dukcapil ingin selalu mewujudkan penduduk wajib KTP-el di Kabupaten Bengkalis seluruhnya 100% memiliki KTP-el, hal ini seperti pada semester I tahun 2021 berdasarkan data yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri. Salah satu upayanya adalah melalui inovasi yang berkelanjutan.
Diungkapkan Ismail, bahwa Bupati Bengkalis berharap dengan layanan di bidang dukcapil yang terus ditingkatkan kualitas, maka layanan ini dapat membahagiakan masyarakat dan mendapatkan kemudahan dalam akses terhadap berbagai layanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah masyarakat semakin sejahtera sejalan dengan Visi Kabupaten Bengkalis terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera (Bermasa),” pungkas Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis. (Ptrd)