Rupat Utara Bengkalis, Kompas 1 net —Pengerjaan Pembangunan Turap di Desa Titi Akar Kecamatan Rupat Utara yang dikerjakan oleh salah satu CV bernama Camal Laut, dengan Konsultan Pengawas CV Abadi Konsultan. diduga mangkrak, ini terpantau pada Senin 30 Desember 2024.
Untuk diketahui, berdasarkan plang proyek di lapangan, pekerjaan ini menggunakan dana APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2024 sebesar Rp.2.937.471.170 dari Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis.
Sampai saat tim media bersama masyarakat ke lokasi pekerjaan turap. Hasilnya terlihat berindikasi tidak tercapai pada 60 hari kerja.
Seharusnya pekerjaan itu selesai 30 Desember sesuai dengan masa tenggang waktunya, tapi dari amat kita sayangi pekerjaan diduga kuat mangkrak.
Pihak media mencoba berkordinasi kepada pekerja dilapangan. menanyakan apa kendala dari pekerjaan tersebut. tapi hasil pertanyaan itu nihil, sebab mereka hanya ikut arahan dari perusahaan. Yang sering tertunda masalah material.
Saat di konfirmasi ke konsultan Pengawas yang berinisial M P, Ianya mengatakan pekerjaan ini dihentikan sementara sebab kekurangan waktu untuk mengerjakannya,
“Kita hentikan untuk sementara, dikarenakan udah habis masa waktunya pekerjaan,” terangnya.
Terkait itu MP berupaya untuk mengajukan perpanjangan waktu,”Pihak perusahaan akan mengajukan perpanjangan waktu lagi karena selama ini pekerjaan kurang lebih sebulan belum berjalan semaksimal,” terang sumber.
Terpisah, Tim media terus mencoba menghubungi kadis PUPR Kabupaten Bengkalis, namun konfirmasi via telepon dan chatting di WhatsApp tersebut hingga berita ini ditayangkan tidak pernah di tanggapi.
Tim dan Indra S. Kompas 1 net melaporkan