Merangin, Kompas 1 net– Pengalokasian Dana Kelurahan, seharusnya dapat digunakan sebaik-baik mungkin untuk suatu proyek didalam Kelurahan, tentunya harus dikerjakan secara benar dan berkualitas sehingga hasil dari pekerjaan tersebut dapat berhasil baik dan dapat digunakan warga masyarakat.
Dana dikeluarkan cukup besar, janganlah dikerjakan asal jadi dan dilaksanakan semaunya agar infrastruktur tersebut tidak mudah hancur, karena dana yang diluncurkan Pemerintah adalah uang negara (uang rakyat) bukan uang pribadi oknum, dan tentunya masyarakat juga berhak untuk mengawasi setiap Pelaksanaan proyek-proyek pembangunan di dalam suatu Kelurahan.
Melirik, pelaksanaan pembangunan proyek infrastruktur jalan setapak tahun 2023 yang berlokasi di RT.03 Kelurahan Pasar Baru Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Dimana dengan anggaran dana sebesar Rp 110 juta sangat mengecewakan warga masyarakat setempat, karena pekerjaan proyek pembangunan jalan tersebut terkesan asal jadi dan diduga sebagai ladang untuk meraih pundi-pundi keuntungan pribadi para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. jumat 14 Juni 2024
Dari hasil investigasi awak media media Kompas 1 net di lapangan, pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan tersebut belum sampai setahun jalan tersebut sudah terlihat hancur, dan banyak polisi tidur untuk menutupi jalan yang banyak patah, dalam arti kata, proyek pembangunan jalan tersebut dikerjakan “Suka-suka gue”, sebab tidak ada papan plang dan terkesan tidak terbuka kepada publik.
Menyoal hasil pekerjaannya, membuat salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa dirinya merasa sangat kecewa selaku warga setempat.
“Iya, saya sangat kecewa dengan hasil proyek pembangunan jalan tersebut, dananya besar tapi tidak sesuai dengan pakta di lapangan, saya rasa ada kecurangan didalam proses pembuatan jalan setapak yang di laksanakan pada tahun 2023 yang lalu, dan dugaan saya proyek itu terkesan adanya unsur korupsi oleh Lurah dengan tim pelaksana demi meraih keuntungan pribadi,” ujarnya warga dengan nada kesal.
“Liat sendirilah bang, jangankan satu tahun, satu minggu sudah retak-retak dan hampir hancur bahkan untuk menutupi jalan yang banyak patah-patah dibuat seperti polisi mungkin disaat adukan semen pada pengecoran jalan itu dugaan kami kadar semennya dikit bang,” tambah nya lagi.
Bahkan jelas sumber ini, pembangunan jalan setapak RT 03 kelurahan pasar baru rantau panjang diduga juga tidak dihamparkan pengerasan, lansung saja di cor, sedangkan anggaran bangunan jalan tersebut cukup besar, tetapi teknisi dari pekerjaan terkesan amburadul atau asal jadi, dalam istilah pribahasa “proyek gue donk.
Bukan hanya itu, pada pelaksanaan proyek pembangunan jalan setapak ini juga patut dipertanyakan,apakah memang hasil dari musyawarah usulan masyarakat, pasalnya, jalan setapak tersebut terkesan tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat dan terkesan “proyek siluman.
Terkait permasalahan ini, warga masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang untuk turun kelapangan serta mengaudit secara real, karena kuat dugaan pada pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur jalan setapak yang dilaksanakan di RT 03 kelurahan pasar baru rantau panjang di jadikan sebagai ladang untuk meraih pundi-pundi rupiah demi keuntungan pribadi.
“Kami minta pihak yang berwenang untuk segera turun kelapangan untuk mengecek dan mengaudit secara real, jika nanti terbukti dalam proses pembangunan jalan itu, terdapat adanya unsur-unsur yang merugikan keuangan negara dan ada penyimpangan didalam proses pembangunan jalan tersebut supaya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas warga tersebut.
Terpisah Lurah Pasar Baru Rantau Panjang Masduki, saat dikonfirmasi terkait indikasi korupsi dalam pekerjaan Jalan Rabat Beton oleh pihak pemborong, sampai berita ini dipublis, nomor Handphone yang dituju aktif namu ditolak, bahkan dikonfirmasi Via WhatsApp juga tidak dibalas dan memilih bungkam.(*)
Bersambung …!
Penulis. Jhoni