Pengembangan Desa Wisata Harus Konsisten Lestarikan Lingkungan Hidup dan Kearifan Lokal

Kompas 1net –Peningkatan jumlah desa wisata harus berdampak positif bagi pengembangan ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan perdesaan di tanah air.

“Pengembangan desa wisata untuk peningkatan ekonomi desa sekaligus pelestarian kearifan lokal dan lingkungan hidup di desa harus mendapat dukungan semua pihak,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/3).

Bacaan Lainnya

Pekan lalu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meluncurkan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 sebagai program unggulan.

Keikutsertaan desa-desa di Indonesia dalam ADWI terus meningkat. Pada 2021 tercatat 1.831 desa ikut serta ADWI. Selanjutnya pada 2022 ada 3.419 desa menjadi peserta ADWI dan tahun lalu tercatat 4.573 desa mengikuti ajang ADWI. Saat ini sudah 4.812 desa terdaftar dalam jaringan desa wisata di tanah air.

Menurut Lestari, upaya yang mendorong pemanfaatan sejumlah potensi di perdesaan merupakan langkah strategis bagian dari proses pembangunan nasional.

Rerie, sapaan akrab Lestari menilai pertumbuhan ekonomi di perdesaan mampu membantu untuk mengakselerasi pertumbuhan dan meningkatkan daya tahan ekonomi nasional.

Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), per 2022 lalu jumlah desa di Indonesia yang berstatus maju tercatat 23.030 desa.

Upaya pengembangan desa wisata, menurut Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu dapat menjadi salah satu pendorong kemajuan setiap desa di tanah air.

Meski begitu, Rerie juga mengingatkan agar prinsip-prinsip keberlanjutan, mengedepankan dan melestarikan kearifan lokal harus menjadi kepedulian semua pihak dalam proses pengembangan perdesaan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, dapat terus membangun kolaborasi yang kuat dalam upaya mewujudkan desa-desa yang maju dan lestari di Indonesia.***

Sumber: MPR RI.go.id.

 

Pos terkait