ROHIL | Kompas 1 Net – Pengambilan Tanah Urug di Kabupaten Rokan Hilir, masih berlangsung di Kepenghuluan Bangko Bhakti Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.
Berlangsungnya operasional Perusahaan tersebut terlihat oleh beberapa awak media saat melakukan cross check ke lokasi pada hari ini Selasa 17 Mei 2022. Pukul 14:12 WIB.
Awak media di lokasi menemukan ratusan mobil dump truk warna oranye pengangkut tanah urug yang diisi oleh excavator secara antrian dan kemudian membawanya ke beberapa tempat. Diantaranya seperti di Simpang Benar dalam di area Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Pengambilan Tanah berasal dari dalam area jalan lokasi ( wheel) dan di luar bondari ( atau patok ) dan menyisakan bekas pohon- pohon Sawit. Pantauan lagi di bekas pengambilan Tanah Urug atau tanah timbun ini di dapati sudah di genangi air.
Usai peninjauan lokasi tersebut awak media coba menjumpai pjs Datuk Penghulu Kepenghuluan Bangko Bhakti Kecamatan Bangko Pusako bernama Khusni Thamrin,S.A.P. di kediamannya yang beralamat di jalan lintas Riau -Sumatera di Balam Km 16.
Dalam keterangannya Husni Thamrin yang dijumpai menerangkan kegiatan pengerukan tanah urug tersebut ada di 3 titik lokasi ,
” Kalau saya gak salah ada 3 lokasi, itu ada berada di Lokasi 16, lokasi 90, dan Lokasi 23,”Jelasnya sambil mengacung tangan menunjukkan arah letaknya lokasi dari rumahnya.
Dikatakan Khusni sepengetahuan dirinya Pengerukan tanah itu, semuanya berada di lokasi brofit atau bekas lahan PT.Cevron Pasifik Indonesia yang sudah menjadi lahan milik Negara, dan belum ada lahan yang dibeli dari masyarakat.
“Sepengetahuan saya ,belum ada lahan masyarakat yang di jual atau di kontrak oleh pihak perusahaan,”Terangnya kepada awak media lagi.
Selain itu dirinya juga merasa takut dan was was, setelah galian itu nanti selasai karena ada kubangan tanah bekas galian disaat musim hujan akan berisi air, banyak anak anak yang bermain dan bisa tenggelam mengakibatkan kematian, Husni Thamrin juga menceritakan kejadian anak warganya yang bernama Haji Samuel pernah tenggelam dan meninggal di dalam bekas Galian PT.Cevron beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, iapun bersama warga juga mengeluhkan banyaknya debu yang beterbangan di jalan yang dilintasi mobil pembawa tanah tersebut.
“Disepanjang jalan ini banyak debu,” pungkasnya.
Sementara itu diketahui sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal melalui Kabid Humas Kombes Sunarto mengatakan pihaknya komitmen dalam menangani kasus illegal minning yang ada di wilayah Polda Riau. Pernyataan tersebut disampaikan Kombes Narto saat menggelar pertemuan dengan awak media mitra Polda didampingi Direktur Kriminal Khusus Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan disalah satu Rumah Makan di Jl Rongowarsito Pekanbaru (16/5/2022).
Saat menyinggung Rohil, Dikatakan dia sudah dilakukan rapat koordinasi dengan Inspektur Tambang ESDM RI Provinsi Riau sebagai Pengawas ijin IUP kedua perusahaan membahas perihal kegiatan pertambangan galian C yang dilakukan oleh PT BTP dan PT BBM.
Dari hasil rapat tersebut, dihadapan Koordinator Inspektur Tambang Riau, kedua PT membuat pernyataan tertulis menyatakan menghentikan kegiatan menambang tanah urug yang dibeli oleh PT RDP untuk kebutuhan wellpad PT Pertamina Hulu Rokan di wilayah Rokan Hilir,” urai Narto, yang dilansir dari berbagai media.
Dan Terkait itu, dilansir dari berbagai media lagi, pernyataan sikap tegas Polda Riau tersebut, mendapat tanggapan dari Direktur Eksekutif CERI , Yusri Usman (Selasa 17/5/2022).Menurut Yusri Usman , jika tertangkap tangan baru bisa dilakukan tindakan penyidikan, hal itu membuat publik bingung , seharusnya Polda Riau juga bisa melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke penyidikan, “kan banyak saksi atau bukti pembeli atau penadah dari hasil penambangan Illegal tersebut,”Ujarnya, di berbagai media pula.
Terakhir, ditempat terpisah, Kepala Dinas Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Rokan Hilir, Suandi,S.Sos yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp nya menyebutkan bahwa, saat ini tengah ditangani oleh Polda Riau, makanya tidak bisa beri komentar.
“Krn sdh ditangani polda aku blm bisa komentar pak,” jawabnya singkat.
Kompas 1 Net com

















