Kompas 1 Net II Jakarta--,Ujaran kebencian yang semakin sering dilontarkan lewat media sosial memperlihatkan tingkat nalar yang rendah dari pelaku. Sayang, para pelaku merupakan politisi dan tokoh agama. Media sosial menjadi “wadah” pertunjukan irasionalitas berpikir dan emosionalitas yang tak dewasa.
Pengacara Pitra Romadoni Nasution, SH, Mhum, mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk melaporkan perkara ujaran kebencian terhadap agama tertentu dan pelecehan di medsos terhadap Presiden RI Joko Widodo yang dilakukan seorang pemilik akun.
“Hari ini saya datang ke sini untuk membela Presiden RI Joko Widodo dan membela umat non-muslim,” ujar Pitra Romadoni Nasution kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).
Di akun medsos itu, pelaku mengubah-ubah foto Presiden Joko Widodo sehingga menjadi foto yang aneh. Ini sebuah tindakan pelecehan terhadap Kepala Negara.
Kasus kedua yang dilaporkan pengacara Pitra Romadoni bersama kliennya, Georgian, seorang penganut Kristiani, bahwa foto Yesus Kristus diedit pelaku sedemikian rupa sehingga tampak menjadi foto yang bernada lelucon dan penghinaan. Tidak sampai di situ saja, pelaku juga menantang kepolisian untuk berani menangkap dirinya, dengan kata-kata yang menghina polisi.
“Hari ini kita membuat laporan polisi di Bareskrim, tapi kita mendapat kendala. Penyidik di Mabel Polri menyarankan agar Presiden Joko Widodo yang langsung membuat laporan polisi. Sehingga laporan polisi dari kami, pada hari ini, belum bisa diterbitkan, walaupun ada penghinaan terhadap presiden,” jelas Pitra Romadoni dengan nada sesal.
Demikian pula kasus ujaran kebencian terhadap umat Kristiani di mana gambar Yesus Kristus diubah-ubah dan dilecehkan. Georgian merasa keluhannya belum diterima polisi.
“Seharusnya, kalau kita mau berantas akun-akun yang menghina agama dan presiden, kita harus tangkap pelakunya. Sayang, hari ini, laporan polisi dari kami belum diterima. Penyidik beralasan mau mendalami dulu kasus ini. Menurut saya, sebaiknya penyidik terima dulu kemudian polisi melakukan pendalaman,” jelas Pitra Romadoni.
Di awal 2022, mencuat kasus-kasus ujaran kebencian teradap agama dan penghinaan terhadap pribadi seseorang. Ada daya nalar yang tidak lurus. Kebencian kini menjadi tren di media sosial kita.
Supriyadi melaporkan