Angka kerugian negara atas kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau resmi di release BPKP sebesar Rp 195,9 milliar, nyaris dua ratus milliar uang rakyat riau raib di gondol maling berdasi dalam dua tahun anggaran selama 2020-2021. Kondisi sekolah dan fasilitas Kesehatan di Riau masih banyak yang rusak sementara pengampu kebijakan dengan entengnya melakukan praktik korupsi tersebut.
Sejak Januari 2024 penyelidikan kasus SPPD Fiktif ini naik ke tahap penyidikan, sudah lebih dari 400 orang saksi di periksa. Proses yang Panjang ini jangan sampai menghasilkan tersangka kelas teri, karena kerugian negara yang cukup besar dan waktu penyelidikan yang cukup lama, sempat terhenti karena proses pilkada serentak.
Kontras dengan besarnya temuan, langkah aparat daerah terasa tersendat uang tunai yang baru disita cukup renda dari total kerugian, sementara aset mewah dari Harley Davidson sampai apartemen di Batam ¬masih menunggu valuasi. Padahal bukti surat palsu sudah menumpuk: ribuan tiket pesawat dan faktur hotel yang jelas tak pernah digunakan. Lambannya proses ini bukan lagi soal teknis audit, tapi sinyal bahwa “korupsi berjamaah” sedang dilindungi jejaring kekuasaan lokal.
Sesuai dengan release setkab RI presiden Prabowo dalam pidatonya tanggal 2 juni 2025 menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas presiden Republik Indonesia. Pernyataan keras ini sejalan dengan Asta Cita misi ke 7, yang memandatkan reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi sebagai fondasi Indonesia Emas 2045.
Maka keterlambatan Polda Riau bukan sekadar problem daerah ia menguji kredibilitas agenda nasional Presiden. Bagaimana rakyat percaya pada janji “tindakan tegas” jika skandal ratusan miliar di halaman sendiri dibiarkan berlarut, seolah menunggu negosiasi politik? Di titik ini, seruan agar KPK mengambil alih bukan sekadar wacana, tetapi konsekuensi logis supaya komando pusat selaras dengan garda bawah.
Sudah terlalu banyak pejabat Riau yang terjerat kasus korupsi bahkan sampai ke tingkat gubernur. Penetapan tersangka haruslah transparan dan menyentuh semua pelaku korupsinya, agar menjadi pembelajaran kedepan, karena negeri yang kaya akan terus miskin kalau perilaku korupsi tidak di cabut dari kebiasaan para pejabatnya.