Pendiri Komunitas Riau Mengaji Diduga Lakukan TPPU Untuk Memperkaya Diri Sendiri

Kampar – Diduga oknum FD, selaku pendiri Komunitas Riau mengaji telah menyalahgunakan komunitas tersebut untuk memperkaya diri sendiri. Kecurigaan terhadap FD berdasarkan aduan dari masyarakat yakni soal harta kekayaan yang dimilikinya,sejak berjalannya kegiatan Komunitas Riau Mengaji, Kekayaan FD meningkat drastis. , Riau, 01/03/2023.

Dalam pantauan masyarakat sekitar,
FD memiliki harta kekayaan berupa sebuah Toko Buku, Carwas, Mobil Box, Ruko Bengkel, Kebun dengan luas lebih kurang 100 Hektar, 7 Unit Mobil Pribadi, dan memiliki kawasan pariwisata di Kampar lebih kurang 5 Miliar.Kekayaan yang dimiliki tersebut FD menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para penggalang dana atas nama ummat.

Maka menjadi penting untuk dilakukan audit dan dijelaskan kepada publik asal muasal dari kekayaannya

Sebagai seorang penggerak komunitas keagamaan, Komunitas yang seharusnya memiliki tujuan mulia yakni untuk ummat agar sadar tentang amal dan peduli sesama manusia serta mensyiarkan agama sampai ke pelosok negeri justru hanya sebuah kedok untuk memperkaya diri sendiri.

Bagaimana tidak, bahwa komunitas tersebut diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan memperkaya diri sendiri, kegiatan distribusi Al-qur’an yang dicanangkan tidak berjalan, Inisiasi program membangun Musholla baru di setiap pedalaman hanya sebuah wacana.
Adanya event ceramah ataupun konser amal hanya diduga sebagai kedok untuk mengajak masyarakat untuk berinfak dan uang itu akan di belikan ke Al-Qur’an.
namun tidak transparansi mengenai setiap penggalangan dana atas nama keagamaan.

Saat ini memang sudah banyak kasus sebuah lembaga ataupun komunitas dimana memang bergerak dibidang keagamaan, namun tujuan sebenarnya hanya memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan dana ummat.
Kita sempat dihebohkan dengan kasus penyelewengan atau penggelapan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sehingga menjadi wajar adanya kecurigaan kita terhadap Komunitas Riau mengaji. Oleh karena itu perlu dilakukan audit terhadap harta kekayaan FD secara menyeluruh, adanya dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan dan pencucian uang harus segera di usut tuntas.

Audit laporan keuangan terhadap pengalangan dana tersebut harus segera dilakukan pihak Kepolisian, Intelejen Kejaksaan, KPK RI, OJK, BPK dan Perpajakan harus bersinergi mengusut dana yg diselewengkan.

Rilis

 

Artikel ini sudah tayang di Gakorpan news dengan judul “Pendiri Komunitas Riau Mengaji Diduga Lakukan TPPU Untuk Memperkaya Diri Sendiri” Rabu (1/3/2023).

Pos terkait