Example floating
Example floating
Pemerintah

Pemdes Pangkalan Nyirih Laksanakan Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 Tahun 2025

10
×

Pemdes Pangkalan Nyirih Laksanakan Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pangkalan Nyirih, Kompas 1 net – Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih melaksanakan kegiatan Gebyar Pajak Daerah PBB-P2 Tahun 2025 yang bertempat di Aula Pertemuan Desa, Senin (16/02/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Rupat yang diwakili Sekretaris Camat Hazri, S.Sos., M.IP, Kepala UPT Dispenda Kecamatan Rupat yang diwakili Misyanto, Kepala Desa Pangkalan Nyirih Mursalin, S.Pd.I, Ketua BPD Syamsul Hady beserta anggota, tokoh masyarakat, serta warga wajib pajak.

Example 300x600

Acara dipandu oleh Fengki Novendri, S.Sos. Sekira pukul 08.45 WIB kegiatan dimulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa, sambutan Kepala UPT Dispenda Kecamatan Rupat yang diwakili Misyanto, serta sambutan Camat Rupat yang diwakili Sekretaris Camat Hazri, S.Sos., M.IP.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, S.Pd.I menyampaikan bahwa seluruh warga yang telah memiliki kewajiban sebagai wajib pajak agar dapat memenuhi kewajibannya dengan baik dan tepat waktu.

Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara dan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di desa.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta program kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga dalam membayar pajak merupakan bentuk nyata dukungan terhadap kemajuan desa.

Sementara itu, Camat Rupat yang diwakili Sekretaris Camat Hazri, S.Sos., M.IP menyampaikan bahwa pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.

Dalam kegiatan tersebut turut dilakukan penyerahan sertipikat apresiasi kepada tiga orang Petugas PBB-P2 terbaik oleh Kepala Desa, yaitu: Sugiyanto (Kategori Realisasi Terbanyak) Kusno (Kategori Pelaporan Terbaik) Maryatno (Kategori Tercepat Pemungutan PBB)

Selain itu, diberikan pula Sertipikat Dedikasi kepada 13 orang petugas PBB-P2 sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan komitmen dalam mendukung pencapaian target pajak desa.

Acara dilanjutkan dengan pencabutan nomor undian Gebyar Pajak oleh Camat Rupat dan dilanjutkan oleh Kepala Desa, kemudian penyerahan hadiah kepada para pemenang serta sesi foto bersama.

Adapun realisasi Pajak PBB Desa Pangkalan Nyirih Tahun 2025 per Februari 2026 adalah sebagai berikut:

Pokok Ketetapan SPPT: 1.017 lembar dengan jumlah Rp42.156.325
Realisasi: 831 lembar dengan jumlah Rp34.632.256. Persentase realisasi: 82,2%, Sisa Pokok Ketetapan: 186 lembar dengan jumlah Rp7.524.069 atau sebesar 17,8%

Dengan capaian realisasi sebesar 82,2 persen, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah taat membayar pajak dan berharap sisa ketetapan dapat segera dituntaskan, sehingga target penerimaan pajak desa dapat tercapai secara maksimal demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Penulis: Indra.s

Example 300250
Example 120x600