Pembangunan Rehabilitasi Jalan Usaha Tani Desa Tanjung Beringin – Tabir Barat, Bak Pepatah Indah Kabar daripada Rupa

Merangin, Kompas 1 net — Pembangunan rehabilitasi Jalan Usaha Tani di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin menelan dana sebesar RP 215.750.000, lebih tepatnya bak pepatah lama indah kabar daripada Rupa.

Pasalnya Ketua BPD mengatakan kalau Peningkatan pengerasan jalan yang dibuat dari anggaran tahun 2023 itu bagus dan mulus, namun berbeda dengan apa yang awak media lihat saat melakukan kroscek kelapangan pada Rabu 15 Januari 2025. Malah terkesan jalan tidak sesuai dengan perencanaan dan hasilnya tak heran jika berujung jadi kekecewaan warga.

Bacaan Lainnya

Mengutip keterangan ketua BPD, saat dikonfirmasi,” Jalan usaha tani kami dibangun sangat lah bagus, tidak ada kendala baik pembangunan 2023 maupun  pembangunan pada 2024 tidak ada kendala  jalan sangat lah mulus masyarakat mengeluarkan hasil dari perkebunan sangat lancar,” ungkapnya.

Sementara dari pantauan awak media, di tengah jalan tersebut tidak hanya ditumbuhi rumput tapi anak anak pohon yang setinggi dada, sementara di lain tempat terdapat genangan air yang bahkan ada yang tidak bisa di lewati karena tidak obahnya kubangan babi hutan, ditempat tempat seperti ini lebih tepatnya tidak disebut jalan.

Kesimpulan, dalam pelaksanaan pembangunan jalan. Usaha Tani di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin ini diduga tidak sesuai perencanaan pembangunan Dana Desa ( DD )

Besaran anggaran dengan hasil yang diperoleh tidak relevan sehingga patut diduga telah terjadi indikasi dugaan adanya perbuatan melawan hukum berupa korupsi. Untuk informasi awal sebagaimana di sampaikan oleh sekretaris Desa yang dikonfirmasi melalui Wa, dana pembangunan jalan pada tahun 2023 RP 160 juta. Sementara tertuang di APBDes pada tahun 2023 sebesar RP 215.750.000,-

Pihak terkait seperti BPKep, BPK, inspektorat, Tipikor atau Kajari, serta pihak yang terkait dengan penegakan hukum lainnya diminta berperan aktif dalam menyelamatkan penggunaan anggaran yang tepat supaya mendapatkan hasil yang tepat dimana dapat dinikmati masyarakat.

Bersambung..!

Jhon Putra Kompas 1 net melaporkan.

Catatan Redaksi:

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui WhatsApp Kompas 1 net di box redaksi media ini. Terima kasih.

Pos terkait