Merangin, Kompas 1 net – Pembangunan Jalan Rabat beton yang bersumber dari Dana Kelurahan tahun 2024 berlokasi di RT 03/02 Kelurahan Pasar Bangko Kabupaten Merangin sebesar Rp.78.920.995, disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut sumber terpercaya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa proyek dikerjakan oleh Ormas P-KJM Merangin milik Mulyazar, kondisi jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB yang dikerjakan asal jadi.
“Kami bersyukur jalan ini dibangun, tapi jangan asal jadi, Saya berharap pihak yang terkait agar lebih benar-benar mengutamakan kualitas hasil pekerjaan, bukan hanya pembangunan bersifat formalitas,” ujar sumber ini,Selasa 03/12/2024.
Sementara itu, Kismadi selaku Lurah Pasar Bangko saat dikonfirmasi melalui whatsapp memilih bungkam. Karena tidak adanya tanggapan dari Lurah, awak media ini mengkonfirmasikan ke PPTK Kelurahan Irawati melalui whatsapp, ia menyebutkan bahwa kegiatan masih dalam pengerjaan, dan pihaknya juga telah menegur keras atas hasil kerja Ormas tersebut.
“Saat diingatkan, selaku PPTK yang mempunyai wewenang dan tanggungjawab untuk memerintahkan Ormas agar bekerja yang benar dan rapi, apalagi akses jalannya didepan mata,” jawab Irawati.
Irawati menyebutkan siap bekerja sama dengan media yang berfungsi sebagai kontrol sosial aktivitas tersebut.
“Siap dindo, kita laksanakan itu, saya juga membuka kesempatan untuk bantu dan kerjasamanya terimakasih,” Ujarnya.
Perihal photo yang dikirim media ini, irawati menegaskan
“Sudah kita tegur keras dindo dan sekali lagi terimakasih, terimakasih atas diingatkan,” tutup Irawati.
Bersambung..
Penulis. Tores**