Tinjau Rumah Restoratif Justice, Wakajati Riau Kunjungan ke Kejari Pelalawan

Pelalawan | Kompas 1 Net – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi ( Wakajati) Riau, Akmal Abbas, SH., M.H, berkunjung ke Kejaksaan Negeri ( Kejari) Pelalawan. Rabu 8 Juni 2022. Pukul 13.00 WIB.

Kedatangan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan rombongan dalam rangka peninjauan persiapan launching Restorative Justice (RJ) Seiya Sekata tersebut, langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silpia Rosalina, S.H., M.H. beserta jajarannya.

Silpia Rosalina Kepada Kru media Suarafakual.Com, menjelaskan “Restorative justice merupakan salah satu konsep dalam peradilan pidana yang digunakan untuk menangani perkara pidana dengan mengintegrasikan pelaku dan korban atau masyarakat serta menjadikan pengadilan sebagai mediatornya,” terangnya

“Lanjutnya, sedangkan Rumah Restorative Justice merupakan kebijakan dari Kejaksaan Agung, yang berguna menjadi tempat untuk pengendalian suatu permasalahan pidana yang mempunyai kriteria tertentu pada masyarakat dengan perdamaian, sehingga masalah yang terjadi tidak perlu sampai ke pengadilan.

Namun yang menjadi Kriteria tindak pidana yang dapat diselesaikan di rumah restorative justice seperti, tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalulintas, dengan syarat ancaman hukuman dibawah lima tahun, serta baru sekali melakukan pidana, dan korban menyetujui,” ucap Silpia menjelaskan

Sementara itu, Rumah Restorative Justice yang dikunjungi oleh Wakajati Riau beralamat di Jalan Hangtuah SP-6, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan kunjungan Wakajati Riau tersebut dihadiri juga oleh Koordinator pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri

Pelalawan, Kepala Desa Makmur, Wakil Ketua 1 Kabupaten Pelalawan, Camat Pangkalan Kerinci, Babinsa Desa Makmur, Bhabinkamtibnas Desa Makmur.

Diakhir kunjungannya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau dan rombongan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas memberikan arahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan beserta seluruh pegawai agar selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal, serta dapat menjaga selalu kekompakan antar seluruh pegawai.

Kegiatan kunjungan oleh Wakajati Riau berakhir sekira pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan tertib dan lancar serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

 

( Redaksi)

 

 

Pos terkait