Kuansing, Kompas 1 net- Kapolsek Kuantan Tengah Polres Kuansing Kompol Subagja, SH. Pimpin personel Patroli PETI ( Penambangan Emas Tanpa Izin ) dan lakukan pemusnahan 7 unit rakit jenis sitingkai di Dusun Pinjongek, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan, Kabupaten Kuansing. Kamis 18 Juli 2024
Pukul 09.00 WIB.
Demikian dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K,M.H, melalui Kapolsek Kuantan Tengah, Kompol Subagja, SH, saat menjelaskan pengungkapan tindak pidana PETI diwilayah hukumnya.
Melaksanakan patroli PETI, lalu di lokasi ditemukan adanya 7 unit rakit atau alat yang digunakan berjenis Sitingkai yang sudah tidak beroperasi lagi. Selanjutnya, tim melakukan penindakan berupa pemusnahan dan perusakan,” ujar Kapolsek.
Patroli PETI ini diharapkan dapat meminimalisir pergerakan PETI dan tindakan yang dilakukan diharapkan pula memberikan efek jera kepada pelaku. Kami mengimbau kepada masyarakat sekitar lokasi PETI untuk tidak melakukan aktivitas itu karena dapat merusak lingkungan, kemudian melakukan penyisiran dan penindakan berupa perusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan atau beroperasi lagi,” pungkas Kapolsek.
Sumber Humas Polres Kuansing
Sumber: Humas Polres Kuansing