Example floating
Example floating
PJS

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

55
×

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

Sebarkan artikel ini

Caption: Suasana Rapat Umum PJS yang dilaksanakan secara online, Rabu (06/08/2025).

Jakarta, Kompas 1 net – Setelah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) II di Palu, Sulawesi Tengah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, memimpin rapat perdana DPP PJS diperluas secara virtual dengan seluruh pengurus pusat dan daerah se-Indonesia, Rabu malam (6/8/2025).

Dalam rapat, Mahmud mengumumkan struktur kepengurusan baru DPP PJS yang menghadirkan sejumlah wajah baru di kabinetnya. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut amanah Munas II Palu dan Munaslub II Palembang yang menegaskan pentingnya konsolidasi dan penguatan struktur organisasi untuk mewujudkan PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

Mahmud menyampaikan program utama PJS, termasuk target resmi menjadi konstituen Dewan Pers dimana telah diserahkan surat permohonan pendaftaran beserta dokumen lengkap usai Munas II lalu. Selain itu, PJS akan fokus pada pelatihan dan pendidikan jurnalistik serta Uji Kompetensi Wartawan (UKW), pembahasan pedoman organisasi (PO) penanganan kasus pers untuk anggota, serta menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga melalui nota kesepahaman (MoU).

“PO penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan akan segera dibahas dan disahkan pada Rakernas ke-4 di Bangka Belitung bulan Oktober mendatang,” tegas Mahmud.

Ketua Dewan Pakar PJS, Rizaludin Kurniawan, M.Si, mengingatkan pentingnya pemahaman dan tindak lanjut harapan Gubernur Lemhanas RI dan Ketua Dewan Pers, yang hadir saat Munas II dan Seminar Nasional di Palu. Dirinya menekankan pentingnya kesiapan wartawan menghadapi dinamika teknologi dan persaingan global melalui karya jurnalistik yang komprehensif dan independen.

Sementara, Ketua Dewan Penasehat H.M. Farid Aljawi SE., MH menyatakan harapannya terhadap pengurus baru agar menjalankan tugas dengan optimal demi mewujudkan cita-cita PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pakar DPP PJS, Dede Zaki Mubarok, S.I.Kom juga optimis atas perjuangan PJS di bawah kepemimpinan Mahmud yang sebelumnya sukses mengantarkan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.

Acara yang dipandu Ketua Divisi Organisasi DPP PJS, Ismail Abas S.Hi, berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Berikut susunan struktur DPP PJS 2025-2026
Dewan Penasehat: H.M Farid Aljawi SE., MH (Ketua)
Dewan Pembina: Troy E Pomalingo SE., MM (Ketua), Arbi Leo, Rusmin Abdul Gani, SE, Robert Hendrico, SH (Anggota)
Dewan Pakar: Rizaludin Kurniawan, M.Si (Ketua), Dr. H. Muh Nasir SH., M.Hum, Syahril Soleman S.Kom., M.I.Kom (Anggota)
Dewan Etik: Dede Zaki Mubarok S.I.Kom (Ketua), Agus Pardesi S.Sos (Anggota)

Ketua Umum: Mahmud Marhaba
Ketua Divisi Organisasi: Ismail Abas S.H.I
Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan: Eko Puguh Prasetijo, SH., MH., CPM., CPCLE., CPArv., CPL
Ketua Divisi Pendidikan & Kompetensi Wartawan: Hardaning Tyas, S.I.Kom
Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan: Wiwin Alfianti, SH
Ketua Divisi Humas dan Komunikasi: Muhammad Yasir, A.Md
Ketua Divisi Hubungan Antar Lembaga: Bahara Jati, S.Pd
Ketua Divisi IT dan Teknologi: Wahid Noer Karim, M.Pd

Sekretaris Jenderal: Abdul Rasyid Zaenal, S.Sos
Wakil Sekretaris Jenderal: Budi Dako, C.IJ

Bendahara Umum: Benny Andreos, S.Sos
Wakil Bendahara Umum 1: A Nanda Arita SE
Wakil Bendahara Umum 2: Maulana Hasanudin.

Example 120x600
PJS

Pekanbaru terkait dugaan penganiayaan penyekapan intimidasi dilakukan warga inisial GS terhadap advokat muda menjalankan tugas Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia PWMOI Provinsi Riau angkat bicara Kamis 8/10/2026 Ketua DPW PWMOI Riau H Rio Kasairy SSos kantor sekretariat mengatakan advokat muda kena penganiayaan penyekapan intimidasi adalah Desi Silvia Anggraini SH MH anggota bidang Hukum Advokasi DPW PWMOI Riau perlakuan kekerasan penyekapan intimidasi dialami Desi rekannya ketika mengantarkan surat somasi kepada inisial GS berkaitan dugaan melakukan perampasan penggelapan barang berharga milik klien Law Office Jaka Marhaen SH Ass tempat Desi rekannya bekerja ujar Rio langsung telpon Desi melalui Humas mengetahui kronologis peristiwanya setelah mendengar kronologis Rio tanya sudah buat laporan ke kepolisian sudah kata Desi akhiri sambungan telpon lebih lanjut Rio mengatakan kejadian dialami Desi bertugas sebagai advokat tentu dilindungi undang-undang begitu juga wartawan bertugas dilindungi undang-undang jadi minta Polresta Pekanbaru segera usut tuntas laporan anggota sesuai aturan berlaku tegas minta Polresta Pekanbaru atas yang dialami anggota permasalahan akan dikawal Polresta segera bergerak panggil pihak terlibat dimintai keterangan selain itu minta Polresta Pekanbaru transparan penanganan permasalahan tidak ada yang ditutupi keterangannya ketika mempertanyakan perjalanan laporan anggota pungkas Rio terakhir mengingat inisial GS selaku Ketua RW Kelurahan Padang Bulan Kecamatan Senapelan minta Walikota Pekanbaru melalui camat lurahnya berikan teguran keras seharusnya seseorang yang dituakan selangkah dilingkungan masyarakat tidak pantas tidak patut berbuat seperti itu tutup Rio Sumber Humas DPW PWMOI Provinsi Riau.`