Example floating
Example floating
Politik & Pemilu

Partai Hanura Rohil Latih 108 Calon Saksi TPS se-Kecamatan Tanjung Medan

58
×

Partai Hanura Rohil Latih 108 Calon Saksi TPS se-Kecamatan Tanjung Medan

Sebarkan artikel ini

Keterangan foto: Kegiatan pendidikan dan pelatihan saksi TPS yang dibuka langsung oleh ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH didampingi fraksi dan pengurus di kecamatan Tanjung Medan, Selasa (24/10)

Rohil, Kompas 1 Net— Bertempat di Simpang Tugu Kepenghuluan Tanjung Medan, DPC Partai Hanura Rokan Hilir laksanakan pendidikan dan Pelatihan Saksi TPS se-Kecamatan Tanjung Medan. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPC Hanura Rohil Cutra Andika Siregar SH MH.

“Alhamdulillah hari ini kami kembali laksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan saksi. Dengan Narasumber Anggota DPRD Kabupaten Rohil Fraksi Hanura Najaruddin, Ketua Badan Saksi Cabang Mayor Latif, dan Ketua Bina Wilayah Dapil 3 Masridodi Manguncong, SH,” ungkap Ketua DPC Partai Hanura Rokan Hilir Cutra Andika Siregar SH MH, Selasa (24/10).

Ia menyebutkan, kepanitiaan dipimpin oleh Dahrul, S.Pd.I selaku Ketua PAC Partai Hanura Kecamatan Tanjung Medan.

“Kegiatan ini diikuti oleh 108 calon saksi TPS dari 12 kepenghuluan se-Kecamatan Tanjung Medan. Dihadiri oleh calon sementara DPRD Kabupaten Rohil dari Partai Hanura dapil 3 Najaruddin, Edinor, Asmawati, S.Pd, dan Mukhlisin Siagian, SH. Dan calon sementara DPRD Provinsi Riau dapil Rohil Cutra Andika Siregar, SH, MH dan Dahrul, S.Pd.I,” terangnya.

Cutra menyebutkan, kegiatan tersebut ditutup dengan kegiatan simulasi pencoblosan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Seperti sebelumnya, Cutra menegaskan materi yang disampaikan masih terkait pemahaman teknis mengenai pemungutan suara dan penghitungan suara serta pengamanan suara Partai Hanura dalam Pemilu tahun 2024 nanti.

“Hal yang penting itu tentunya adalah berita acara penghitungan suara di TPS yang biasa disebut dengan formulir C1, kemudian foto kertas Plano di TPS untuk suara caleg DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD Kabupaten,” sebut Cutra.

Lanjutnya, sesuai dengan peraturan KPU, nanti setiap saksi TPS akan dikeluarkan surat mandatnya oleh badan saksi cabang Partai Hanura dan juga DPC Partai Hanura Kabupaten Rokan Hilir. (ian)

 

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`