Rohil Kompas 1 Net- Pengguna media sosial tidak boleh memposting sesuatu yang bisa merusak suasana kondusif menjelang pemilu 2024, pasalnya mencegah terjadinya kejahatan Cyber atau Cyber Crime ( kejahatan dunia Maya) tersebut, Kasubsatgas Siber dan Pidum Fungsi Reskrim Polres Rohil melakukan kegiatan monitoring ( pemantauan ) data informasi. Jumat 22 Desember 2023.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Operasi Mantap Brata OMB Langcang Kuning tahun 2023-2024, hingga upaya dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban kelangsungan pemilu damai terus dilakukan.
“Pemantauan dilakukan oleh 2 personel yang berada dari di salah satu ruangan di Mapolres Rohil dengan cara monitoring dan patroli media sosial serta media online,” Demikian disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk menjelaskan.
Lanjut Iptu Yulanda Alvaleri, lagi,” Satgas Gakkum OMB Langcang Kuning Polres Rohil tahun 2023-2024, melaksanakan tugas monitoring kejahatan Cyber yang dapat mengganggu Kondusifitas suasana Kamtibmas menjelang pemilu Pileg dan Pilpres tahun 2024,” ujar Iptu Yulanda Alvaleri.
Kegiatan dilaksanakan dengan cara Monitoring kejahatan siber (computer crime) yang mengganggu pelaksanaan pemilu dan Melakukan patroli di media sosial dan media online guna melihat isu dan pemberitaan yang berkembang terkait pemilu 2024.
Mengumpulkan data informasi serta mengolah guna mencegah dan penegakan hukum Cyber Crime dan berkoordinasi dengan piket SPKT mengenai ada/tidaknya Laporan Polisi dugaan tindak pidana dalam pemilu di wilayah Rokan Hilir,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri,agi.
Sumber Plh Kasi Humas Polres Rohil