Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

Palak Penjual Sosis, Tak Diberi Lalu Pukul Dan Bakar Korbannya, Preman di Ciduk Polsek Teluk Naga

22
×

Palak Penjual Sosis, Tak Diberi Lalu Pukul Dan Bakar Korbannya, Preman di Ciduk Polsek Teluk Naga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Tangerang–Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang preman kampung berinisial LE (42 tahun) setelah melakukan penganiayaan terhadap pedagang sosis di kawasan wisata Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang. LE nekat menganiaya korban IS lantaran tidak diberi uang jago.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Kapolsek Teluknaga, AKP Anton menjelaskan tindak kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (24/9/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Korban berinisisal IS mengalami luka bakar hingga 37 persen.

“Pelaku dengan inisial LE berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah,” ujar AKP Anton kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Menurut AKP Anton, aksi pembakaran yang dilakukan setelah terjadi cekcok saat pelaku meminta uang kepada korban yang tengah berjualan. Namun, tidak dipenuhi karena kondisi dagangan sedang sepi.

“Motif pelaku karena merasa permintaannya tidak dituruti. Pelaku melakukan pemukulan dengan besi, kemudian menyiram bensin ke tubuh korban dan membakarnya,” tuturnya.

“Pelaku mendapat bensin yang berasal area dagangan korban yang biasa dipakai korban untuk berjualan,” sambungnya.

Atas perbuatannya, tersangka LE akan dikenakan dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan. Adapun ancamannya paling lama lima tahun penjara.

Supriyadi melaporkan.

Example 300250
Example 120x600