OTT di Kepulauan Meranti KPK Sita Barbuk Uang Miliaran Rupiah
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti (Barbuk) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
“Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, via whatsappnya kepada satuju.com, Jumat (7/4/2023) malam.
Ali Fikri mengatakan penyidik KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut, sebelumnya mengumumkan angka pastinya.
“Masih terus dikonfirmasi kepada para terperiksa,” ucapnya.
Dalam OTT yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) tersebut, penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,” terang Ali Fikri.
Adil diduga terlibat dalam kasus suap penyediaan jasa umrah dan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan di Pemkab Kepulauan Meranti.
Adil dan pegawai BPK itu menjadi dua orang pertama yang dibawa KPK ke Jakarta. Keduanya segera dilakukan pemeriksaan lanjutan. Ali mengatakan akan ada 6 orang lainnya yang juga diboyong ke Jakarta untuk diperiksa. “Selain mereka akan dilakukan pemeriksaan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata Ali.**
Stj.com