Example floating
Example floating
Banner Infozone
Politik & Pemilu

Optimis Asset Menang, Dukungan Masyarakat Bagan Sinembah Ke Setiawan Terus Mengalir

82
×

Optimis Asset Menang, Dukungan Masyarakat Bagan Sinembah Ke Setiawan Terus Mengalir

Sebarkan artikel ini

Rohil, Kompas 1 net- Optimis pasangan Afrizal Sintong SIP MSi – Setiawan SH ( Asset) memenangkan Pilkada Rohil 27 Nopember 2024, mendatang. Dukungan masyarakat Bagan Sinembah kepada Setiawan SH. terus mengalir. Selasa 08 Oktober 2024, Pukul 16.30 WIB.

Bukan tanpa alasan, Tokoh masyarakat bernama Teguh, Neri Syamsuar, dan Ketua DPD Pujakesuma Rohil Srianto. beberkan alasannya saat menyampaikan kata sambutan dan orasi pada kampanye dialogis Setiawan di kediaman H. Tamrin Paket A Kepenghuluan Suka Maju, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Karena saat ini Kabupaten Rohil butuh sosok pemimpin harapan masyarakat. Saat ini Pak Setiawan berpasangan dengan Petahana saat ini. Mari kita satukan hati, satukan pilihan kita memilih paslon Asset menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rohil yang kita cintai ini,” Kata Neri Syamsuar, yang hampir senada dengan kata sambutan sebelumnya yakni Teguh dan Srianto.

Sementara itu Juru Kampanye Partai PKS bernama Fajrul, juga bersemangat orasi Politik,” Sudah empat kali mencalonkan wakil di pemerintahan Kabupaten dari Dapil 4, tetapi belum ada yang duduk, maka dari itu, mari kita satukan pikiran, satukan pilihan, rapatkan barisan di dapil 4 ini untuk memilih paslon Asset untuk menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2024-2029,” ungkap Fajrul.

Menanggapi itu semua, Calon Wakil Bupati Setiawan menyampaikan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada Asset,” Terimakasih atas dukungan semuanya, Insyaallah kami akan melaksanakan amanah yang diberikan bersama Bapak Afrizal Sintong dengan sebaik-baiknya,” Ungkapnya pula.

 

Example 120x600
Politik & Pemilu

Jakarta sidang sengketa PHPU Presiden Wapres syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka bergulir MK sidang lanjutan Kamis 1/10/2026 Ruang Sidang MK mantan Ketua KPU RI 2022-2024 Hasyim Asyari saksi Termohon KPU bantah dalil Pemohon cacat administratif manipulatif syarat pendidikan Pasal 18 ayat 3 PKPU 19 Tahun 2023 bukti kelulusan SMA dikecualikan bakal calon tidak punya bukti kelulusan SMA sekolah asing luar negeri telah bukti kelulusan perguruan tinggi tidak ada niat pandangan motif loloskan seseorang penyusunan sesuai aturan masukan Kemendikbud banyak caleg ajukan penyetaraan bukan Pemilu 2024 calon tertentu Hakim Enny Nurbaningsih cecar pembentukan PKPU waktu sempit 9 Mei 2023 31 Agustus 2023 RDP harmonisasi akui tidak klarifikasi kebenaran dokumen Gibran serupa Pilkada Surakarta 2020 tidak keraguan aduan masyarakat klarifikasi dua situasi keraguan aduan tidak ada.`