PELALAWAN – Seorang petani kelapa sawit bernama Barmen Rambe (60) merasa dirugikan. Ia sangat menyesalkan tindakan dari oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) desa Bagan Limau, bernama Mery bersama teman-temannya, diduga telah melakukan perampasan paksa, dan memanen tandan buah kelapa sawit di kebun miliknya.
Barmen Rambe warga desa Air Putih, yang memiliki kebun kelapa sawit produksi seluas 6 hektar di wilayah desa Bagan Limau, dengan memiliki surat keterangan garapan lahan yang dikeluarkan oleh Pemdes Air Hitam. Sebelum pemekaran wilayah, Bagan Limau termasuk wilayah desa Air Hitam. Saat ini mejadi wilayah desa Bagan Limau Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, setelah pemekaran wilayah desa.
Selama 17 tahun Barmen Rambe berkebun, dengan menanami kelapa sawit, menjaga dan rawatnya, tidak ada seorang pun yang mengklaim kebun garapan saya, kata Barmen.
Namun setelah pemekaran wilayah desa, dari desa Air Hitam menjadi desa Bagan Limau, tiba-tiba ada yang mengklaim kebun milik saya, bernama Mery, warga desa Bagan Limau saat ini.
Mery bersama teman-temannya oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) desa Bagan Limau, diduga melakukan perampasan dengan cara memanen, dan pencurian tandan buah kelapa sawit di kebun milik saya seluas 6 hektar.
“Sudah berkali-kali, sebanyak 5 kali, buah kelapa sawit di kebun saya dipanen mereka seluas 6 hektar, kerugian yang saya alami sekitar Rp 50.000.000.00 (Lima Puluh Juta Rupiah), sementara sumber hasil menghidupkan keluarga saya, hanya hasil kebun itu. Saya sudah berusaha melarang dan menjelaskan, namun mereka ramai dan tidak mengindahkan penjelasan saya. Dalam hal ini saya menduga adanya dukungan yang berkepentingan dari oknum pemdes yang baru,” ungkap Barmen Rambe kepada wartawan, Jum’at (12/8/2022).
Saya juga sangat menyayangkan, tindakan Premanisme dan Arogansi oknum ormas PP desa Bagan Limau tersebut. Seharusnya menelaah dengan baik, tentang adanya aduan oleh oknumnya. Mengedepankan butir-butir dan bait-bait yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara kita, ” kata Barmen Rambe.
“Sudah berkali-kali hasil kebun kelapa sawit saya seluas 6 hektar di panen mereka, hal ini sangat merugikan saya. Sungguh saya tidak bisa terima hal ini,” ujar Barmen Rambe.
Ketika dikonfirmasi tim media yang bernama mery di kantor desa Bagan Limau, juga dihadapan kepala desa Bagan Limau Sarifudin, “Apa alasan saudara memanen dan mengambil tandan buah kelapa sawit di kebun milik Barmen Rambe, yang sudah ditanaminya dan di kuasainya selama 17 tahun tersebut” sudah bertahun-tahun saya tidak bisa menguasai kebun saya, saya juga memiliki surat kebun tersebut,” jawab Mery kepada tim media.
Lanjut tim media mempertanyakan, “bisakah kami melihat surat kebun yang saudara maksud” saudara Mery memperlihatkan foto copy suratnya yang dikeluarkan oleh Pemerintahan desa Lubuk Kembang Bungo.
Salah seorang dari tim media mempertanyakan, “sementara objek permasalahan ini berada di wilayah desa Bagan Limau, yang sebelumnya dimekarkan dari desa Air Hitam”.
Syarifudin selaku kepala desa Bagan Limau, menyambut pertanyaan tim media tersebut. “Untuk menyelesaikan permasalahan ini, berunding ajalah antara 2 belah pihak, tidak perlu dibaca sejarah bang, nanti tidak akan selesai,” ujar Kades kepada awak media.
Ditempat terpisah, Barmen Rambe mengatakan negara kita negara hukum, seharusnya jika ia mengklaim kebun saya miliknya, silahkan gugat saya secara hukum yang berlaku, bukan secara premanisme dan mencuri.
Perlakuan mereka yang telah merugikan saya, tidak bisa saya terima. Saya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ukui jajaran Polres Pelalawan Polda Riau. Dan saya telah mengantongi Surat Tanda Penerima Laporan (STPL) Nomor : STPL/ 14/ VIII/ 2022/ RIAU/ RES PLLWN/ SEK UKUI.
“Saya berharap kepada polri, khususnya polisi sektor Ukui jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, dapat bertindak cepat agar bisa memberikan rasa aman dan kondusif terhadap masyarakat dari ancaman premanisme dan arogansi oknum ormas tersebut, kejahatan seperti ini, janganlah dibiarkan berlarut-larut di wilayah ini, jika pihak kepolisian melalui polsek Ukui tidak bisa mengatasi dan membiarkan hal ini terjadi terus-menerus, saya dan keluarga akan melakukan perlawanan untuk mempertahankan hak kami,” tutup Barmen Rambe. ***
K1N / Target Jurnalis.com / BM/ tim