Oknum Lurah Pasar Rantau Panjang-Tabir, Diduga Gantikan Nama Penerima Insentif 

Merangin , Kompas 1 net- Oknum Lurah Pasar Rantau Panjang Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yang sempat viral atas dugaan Pungli sertifikat baru-bari ini, sepertinya kembali berulah dan kali ini diduga telah berani mengganti penerima insentif para Kader secara sepihak dan tanpa dimusyawarahkan.

Hal ini membuat para Kader PKK, Posyandu dan Kader Kampung Narkoba kecewa dan merasa di zolimi oleh Lurah MWN, yang telah berani melakukan dugaan tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Bacaan Lainnya

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebanyak 20 orang Kader yang diganti penerima insentif oleh Lurah MWN, yakni Kader PKK berjumlah 4 orang, sedangkan untuk Kader Posyandu berjumlah 8 orang, dan Kader Kampung Narkoba berjumlah 8 orang.

Sementara itu untuk jumlah insentif kader yang diterima per-bulan sebanyak Rp. 300 ribu, dan yang belum dibayar selama 3 bulan sebesar Rp. 900 ribu perbulan dengan jumlah dana Rp. 18 juta rupiah.

Tidak diterimanya insentif tersebut, tentu para kader mengeluh dan menduga ada kong kalikong antara kader yang baru dengan oknum Lurah MWN, terkait aliran dana insentif yang diterima.

Bahkan parahnya, diketahui penerima insentif selama 3 bulan yang diganti dengan nama SK yang baru oleh Lurah MWN ini, tidak lain dan tidak bukan merupakan keluarga dekatnya Lurah Pasar Rantau Panjang.

Terbongkar dugaan manipulasi data para kader oleh Lurah MWN, setelah salah seorang kader angkat berbicara dan menyebutkan bahwa dirinya bersama teman-teman metasa di zolimi oleh lurah.

” Iya bang,, gaji kami yang menerimanya keluarga lurah dan keluarga operator kelurahan bang. Untuk apo kami kerjo, kalau gaji kami orang lain pulo yang nerimo nyo, sementaro namo kami masih tercantum dalam SK kader,” ucap salah satu Kader yang enggan disebut namanya kepada sejumlah awak media.

Terpisah Lurah tersebut, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, dirinya terkesan menuding pengalihan nama SK para Kader yang diganti sudah diberitahukan kepada Camat Tabir. “Masalah SK ini memang diganti, dan kita juga sudah beritahukan dengan Camat,” tandasnya.(*)

Penulis: Joni

Pos terkait