Merangin, Kompas 1 net – Oknum Lurah Kampung Baru inisial NS mangkir saat di panggil Camat Tabir Kabupaten Merangin Samsul Zaini, pasca adanya dugaan pungli soal sertifikat PTSL.
Camat Tabir menerangkan ianya memanggil secara dinas terkait adanya dugaan pungli oleh oknum Kades terhadap para pemohon sehingga menjadi perbincangan hangat publik. Sebagai mana yang disampaikan kepada awak media melalui WhatsApp messenger.
“Iya, lurah dan panitia pelaksana program sertifikasi PTSL nya sudah saya panggil secara dinas, tapi beliau dan beserta panitianya sampai sekarang tidak memenuhi panggilan saya,” ungkap Camat.
Untuk diketahui, mencuatnya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Lurah membuat para pemohon mengeluh dengan biaya yang yang dikeluarkan oleh para pemohon untuk pembuatan sertifikat PTSL tersebut. bagaimana tidak karena infonya warga dimintai uang sebesar Rp.250 rb sampai Rp.430 rb per sertifikat.
Awak media juga coba melakukan investigasi soal informasi yang beredar, dan saat ingin dijumpai di Kantor, para stafnya menyebutkan kalau Lurah tidak ada di kantor karena mengurus suaminya sakit.
” Maaf pak, buk lurah hari ini tidak masuk kerja, ceritanya beliau lagi mengurus suami nya yang sedang sakit,,tutur staf tersebut ke awak media ini.
Bersambung
penulis : tores