Foto : Perumahan Guru di desa Lubuk Mas, yang di Sulap menjadi Rumah Pribadi
Pelalawan – Kepala desa Lubuk Mas, kecamatan Bunut kabupaten Pelalawan,Riau. Akmal, merenovasi perumahan guru yang merupakan aset pemerintah daerah (Pemda) Pelalawan menjadi rumah pribadi Rabu (13/11/2024).
Salah seorang warga desa Lubuk Mas yang akrap di sapa Wawan (50) tahun saat di temui tim awak media ini Selasa (12/11) menuturkan bahwa perumahan yang di peruntukan guru sekolah dasar sebanyak tuga (3) pintu di bangun oleh pemerintah daerah Kampar di masanya.
“Namun rumah guru yang ada di desa Lubuk Mas tak pernah dihuni (Kosong) Kalaupun adapun penghuninya adalah pak Akmal.tuturnya.
Pak Akmal menempati rumah guru tersebut jauh sebelum dirinya menjadi kepala desa Lubuk Mas, saat ini ia nya sudah menjadi kepala desa Lubuk Mas.Setelah menjabat kepala desa Lubuk Mas, rumah guru tersebut masih di tempatnya sebagai tempat tinggal bersama anak dan istrinya.
“Selama menjabat kepala desa Lubuk Mas, rumah guru tersebut di sulap (renovasi) menjadi rumah pribadinya. Silahkan pak wartan lihat sendiri fisik bangunan rumah guru tersebut. Sudah berubah total,”terangnya.
Kita ketahui bersama, khususnya warga desa Lubuk Mas, bahwa perumahan guru tersebut di bangun mengunakan uang belanja negara. Tapi oleh sang kades di rubah menjadi rumah pribadinya.
“Dalam hal ini, kita bukan bicara masalah hibah – menggubah, jika hal tersebut di permasalahan itu bukan wewenang kita, tapi kapasitas admistrasi pemerintah daerah bahkan bisa jadi di tingkat pemerintah pusat. Saya yakin, legalitas aset rumah guru lubuk mas baik itu berbentuk surat hibah dan lainnya pasti ada. Kalau tidak ada surat menyuratnya masa dulu, mana mungkin sembarangan membangun fisik perumahan guru tersebut.Itu sekilas garis besarnya saja,” tutur Wawan
Kita sangat menyayangkan sikap pemerintah daerah setempat yang terkesan ada udang di balik batu atas perubahan bentuk fisik bangunan (renovasi) yang di lakukan oleh kepala desa Lubuk Mas,Akmal.
“Berharap sangat ke pemerintah daerah Pelalawan untuk menindak tegas pelaku yang dengan sengaja merubah kondisi rumah guru (aset negara) menjadi bentuk rumah pribadi, bahkan bisa jadi rumah guru tersebut sengaja ia kuasai.Hal ini tidak bisa di biarkan begitu saja,” tegas Wawan.
Disisi lain,kepala desa Lubuk Mas,Akmal saat di hubungi melalui selulernya 0822-8870-6xxx membenarkan telah merubah (renovasi) perumahan guru menjadi rumah pribadinya.
“Ia, itu dulu tanah orang tua saya, rumah guru dibangun,di masa desa Lubuk Mas masih kabupaten Kampar. Orang tua saya tidak pernah memberikan surat hibah tanah kepada siapapun. Jadi wajar kalau tanah yang di atasnya dibangun perumahan guru saya ambil kembali.
Konfirmasi tim media – Terkait fisik bangunan perumahan guru di desa lubuk mas, apa kapasitas pak kades merubahnya. Bukankankah rumah guru itu di bangun mengunakan uang belanja negara.
Kades Lubuk Mas,Akmal menjawab – pokoknya itu tanah orang tua saya sewaktu menjabat sebagai kepala desa di masanya.
“Maaf, saya lagi di kantor Pemda Pelalawan, lagi rapat,” imbuh Kades Lubuk Mas,Akmal sembari menutup selulernya. (*)
Editor: K1N / Dian
Bersambung…