Nazar Potong Kambing Warga Lapor Narkoba, Dijawab Polsek LBJ Ringkus 4 Tersangka

Inhu, Kompas 1 net – Proaktif masyarakat untuk bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) semakin baik dan menunjukkan hasil positif. Buktinya, laporan warga terkait pelaku narkoba hingga bernazar rela memotong kambing bila pelaku dapat ditangkap terpenuhi.

Niat dan tantangan untuk memotong kambing itu disampaikan masyarakat kepada Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Polres Inhu Ipda Ripal Indrawata melalui media sosial, terpenuhi. Dan tidak butuh waktu lama, keempat pelaku akhirnya berhasil digulung pihak berwajib.

Bacaan Lainnya

Demikian informasi dirangkum dari Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Ps. Kasubsi Penmas Aiptu Misran kepada awak media. Jum’at 13 September 2024.

“Komitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba atau narkotika dibawah kepemimpinan Pak Kapolres Inhu sekarang dengan strategi melibatkan semua pihak dengan merespon semua informasi yang masuk baik langsung maupun dari media sosial. Itu juga dilakukan oleh seluruh jajarannya termasuk kapolsek LBJ, dan dari laporan di media sosial itu ia berhasil mengamankan empat pelaku.

Adalah, inisial ANS Alias Akbar (31) L, AM alias Abdi (25), MSN AlIs Belong (34) Ketiganya merupakan warga Desa Rimpian yang di tangkap pada hari kamis 12/9/2024 pukul 10.30 Wib sebuah Rumah di Desa Tasik Juang Kecamatan Mamatan LBJ Kabupaten Inhu, Dan AT Alias Agus Kembar (32) warga desa Sungai Beras-beras yang di tangkap pada pada hari yang sama pasa pukul 11.30 di sebuah Rumah di desa Sungai Beras-Beras,” terang Aiptu Misran.

Penangkapan 3 warga desa Rimpian berawal dari informasi yang di terima kapolsek melalui media sosial, setelah mendapat informasi kapolsek langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan akan kebenaran informasi yang didapat. Setelah mendapat laporan dari anggotan bahwa benar informasi yang di dapat Kapolsek pun bersama tim bergerak cepat dan saat tim sampai dilokasi di sebuah rumah di desa Tasik Juang dan melakukan penggrebekan.

3 orang pelaku yang mengaku bernama MSN Alias Belong dan ditemukan 1 bungkus Plastik Klip berukuran kecil diduga berisikan Narkotika jenis Sabu di genggam tangan kirinya, dan 2 orang pelaku mengaku bernama Akbar dan Abdi diamankan di depan rumah dan ditemukan 5 bungkus plastik klip berukuran kecil yang di duga berisikan shabu di dalam kantong celana Akbar sebelah kanan jadi total barang bukti yang didapat sebanyak 6 paket sabu dengan berat kotor 13.60 gram.

Selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku dan pelaku Akbar mengaku mendapat sabu dari Agus Kembar,setelah mendapat informasi tim pun bergerak menuju alamat yang dimaksud untuk melakukan pengembangan. Setelah memastikan keberadaan Agus Kembar, tim langsung menggerebek dan menangkap dan ditemukan 1 bungkus Plastik Klip berukuran kecil diduga berisikan Sabu dengan berat kotor 1,20 gram di bawah pakaian dalam yang berada di lemari pakaian di kamar tersangka.

Setelah menggali informasi dari mana agus kembar mendapatkan barang haram tersebut, tim pun sudah mengantongi nama yang sudah diketahui dan tidak menutup akan ada tersangka lain nantinya, Semoga semakin proaktif nya seluruh elemen masyarakat, Inhu segera terbebas dari peredaran gelap narkotika” Tutup misran dengan penuh harap.

Jaya

Pos terkait