Photo: Kolam Pesantren Al-Bariyah
Rokan Hilir, Kompas 1 Net – Naas..! seorang anak laki-laki usia 5 tahun bernama Aditiya Al Faqih ditemukan tewas tenggelam di Kolam Pesantren Al-Bariyah yang berada di Jalan Sukajadi RT 008 RW 002 Kepenghuluan Melayu Tengah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan hilir. Jumat 23/9/2022.
Putra dari Ayah bernama Ayubkan warga Sukajadi Penghulu Melayu Tengah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir ini ditemukan warga di dasar kolam setelah bermain dengan 3 anak seusianya. Meskipun dibawa ke Rumah Sakit namun Aditya Alfaqih tidak tertolong.
Demikian informasi yang diperoleh dari Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian pramudianto S.H,S.i.k,M.S.I, yang di konfirmasi Sabtu (24/9/2022) melalui kasi Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH saat membenarkan kejadian naas tersebut.
Lengkapnya di katakan AKP Juliandi,” Menurut keterangan dari saksi Suryono, ianya sedang bekerja bangunan di Pesantren Al – Bariyah dan kemudian mendengar ada anak-anak memanggil minta tolong kemudian saudara Suryono bersama rekan kerjanya keluar dan menjumpai anak-anak yang memanggil tersebut.
Dan anak anak itu berkata “Om tolong teman kami ilang dikolam sana” kemudian saudara Suryono dan rekan kerjanya menuju kekolam yang di tunjuk oleh anak-anak tersebut, saudara Suryono bertanya “dimana kawannya” kemudian ketiga anak-anak tersebut yang bernama Alif (±4 tahun), Irfan (±5 tahun) dan Rayen (± 5 Tahun) menjawab “Didalam kolam ini om”
Lalu kemudian saudara Suryono menceburkan diri kekolam tersebut dan mencari dan kemudian mendapatkan korban Aditya Alfaqih berada di dasar kolam tidak sadarkan diri. Selanjutnya saudara Suryono mengangkat korban kedaratan dan membawa kerumah dekat Pesantren Al-Bariyah.
Tidak lama kemudian Ibu Korban datang kemudian membawa korban kerumah sakit Athaya 838 Ujung Tanjung, dan korban ini dinyatakan sudah meninggal dunia. Setelah mendapat informasi tersebut Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan menuju ke TKP dan Mendatangi Rumah Korban,” jelas AKP Juliandi.
Setelah dilakukan visum dan dari hasil visum tidak ditemukan luka atau lebam-lebam pada tubuh korban dan korban sudah dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam. Selanjutnya dokter telah menerangkan hasil visum kepada ayah kandung korban saudara Ayubkan, dan ayah korban dapat menerima dengan membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan otopsi, dan pihak keluarga dari korban telah ikhlas atas meninggal nya tersebut dan kemudian dilakukan untuk proses pemakaman,” Pungkasnya.
Proses sebelum pemakaman di rumah duka
Sumber Kasi Humas Polres Rohil
Editor Red Kompas 1 Net