DUMAI | Kompas 1 Net- Mosi tak percaya terhadap kepemimpinan Agus Purwanto sebagai ketua DPRD Kota Dumai menjadi konsumsi publik.
Kondisi terkait dengan terjadinya kisah menarik perhatian masyarakat di tubuh lembaga Wakil Rakyat Kota Dumai ini dapat dibaca di langsiran media Erapublik.com. yang terbit Minggu 13. Maret 2022.
“Publik dihebohkan dengan adanya puluhan anggota DPRD Dumai dari berbagai Fraksi Partai membubuhkan tandatangan mosi tidak percaya terhadap kepemimpin Agus Purwanto selaku ketua DPRD kota Dumai masa periode 2019 – 2024.
Sebagaimana dilansir dari media granatnewss.com, bahwa ada 20 anggota DPRD Dumai yang menandatangani mosi tidak percaya yang akan dimasukan kedalam ranah Badan Kehormatan Dewan (BKD) Kota Dumai.,” Tulisnya.
Salah satu anggota partai Demokrat kota Dumai sudah 3 Minggu memasukan surat ke BKD Kota Dumai namun hingga saat ini diduga belum di proses.
Terkait hal ini, Agus Purwanto saat dikonfirmasi media erapublik.com mengatakan, bahwa dirinya sedang nyetir.
“Sedang Nyetir.” singkat Agus Purwanto via WhatsApp nya, Minggu 13 Maret 2023.
Sepertinya Agus Purwanto Ketua DPRD Dumai ini masih enggan memberikan komentar, terkait adanya 20 Anggota DPRD Dumai dari berbagai Fraksi Partai membubuhkan tanda tangan tersebut terkait ketidak percayaan atas kepemimpinan nya sebagai Ketua DPRD Dumai.
Namun ada yang menjadi tanda tanya besar awak media, bahwa 4 Anggota DPRD Dumai Fraksi Demokrat yang merupakan satu Partai dengan Agus Purwanto yaitu, Suprianto, Roni Bakara, Kamisan dan Marahamdan, turut membubuhkan tanda tangan mosi tidak percaya terhadap dirinya. “Ada apakah dengan Agus Purwanto.”
Media erapublik.com mencoba konfirmasi kepada Roni Bakara yang merupakan Anggota DPRD Dumai Fraksi Demokrat yang turut membubuhkan tanda tangan mosi tak percaya tersebut, hingga berita ini ditayangkan, Roni Bakara tak menjawab saat dihubungi.
Media erapublik.com mencoba konfirmasi kepada Hasrizal Anggota DPRD Dumai Fraksi Partai PAN yang turut menandatangani surat mosi tak percaya tersebut mengatakan, bahwa sebenarnya surat mosi tak percaya tersebut tidak berkekuatan hukum, itu hanya untuk mendukung Fraksi Demokrat untuk di ajukan ke pengurus Partai Demokrat tingkat Provinsi dan tingkat Pusat, guna untuk pergantian Ketua DPRD Dumai.
“Kita menganggap bahwa Agus Purwanto Ketua DPRD Dumai ada dugaan melanggar kode etik selaku ketua DPRD Dumai. Sehingga muncul mosi tidak percaya terhadap dirinya.” cetus Hasrizal via telfon nya.
Hasrizal juga menyebutkan, bahwa berkemungkinan Ketua DPRD Dumai akan diganti,” pungkas Media Erapublik.