Merangin, Kompas 1 net – Miris Tidak..? Beginilah kondisi jalan yang dibangun melalui anggaran kementerian tenaga kerja Republik Indonesia ( Kemenaker RI) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Lubuk Bumbun Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Tak berlebihan jika dikatakan kuantitas dan kualitas aspek pekerjaan proyek ini asal- asalan, soalnya para pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua nampaknya malah memilih menghindar dari jalan yang sudah di tingkatkan. Sebab taburan batu – batu kerikil yang tidak di bomag atau hanya berserakan tidak beraturan sulit ditempuh.
Kepada Kades Lubuk Bumbun, awak media coba mencari keterangan berapa besarnya anggaran pada proyek yang jumlahnya tidak tertera pada plang proyek tersebut. Senin 16/12/24.
Kata Kades,” Masyarakat tau lah kalau ditanya dananya berapa pengerjaan proyek tersebut, Itu jumlahnya sebesar Rp 100 juta, pengerjaan proyek selama 15 hari. Dimulai tanggal 20 Nopember 2024 dan selesai pada tanggal 5 Desember 2024,” untuk ukuran, Panjang jalan adalah 1000 Meter dan lebar 3 meter” ujarnya.
Untuk catatan, Peningkatan jalan yang dananya bersumber dari APBN tersebut menimbulkan pertanyaan publik.
Apakah benar karena minimnya anggaran.,,? Apakah karena kurangnya pengawasan dari pihak BPK ( Badan Pemeriksaan keuangan dan Inspektorat..? Dan atau patut diduga telah terjadi Mark up harga ..? Kades sebenarnya diharapkan memberikan jawaban lebih agar lebih transparan lagi.
Bersambung..!
Jon Putra Kompas 1 net melaporkan.
Catatan Redaksi:
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui WhatsApp Kompas 1 net di box redaksi media ini. Terima kasih.