Miris, Di Kelurahan Sorek Satu Anak Yatim Sudah 1 Tahun Belum Menerima Santunan.

Foto : Kabag Kesra Pelalawan  Amri Juharza 

Pelalawan – Penyaluran Santunan ke Anak Yatim di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022, belum juga berjalan sesuai yang di harapkan karena sampai Tahun 2023, bantuan sosial tersebut tak kunjung didapat oleh penerima. Minggu (08/01/2023).

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Sorek Satu, Er (40) Tahun, kepada awak media ini menuturkan, membenarkan bahwa anaknya bernama Lia (Anak Yatim) yang saat ini menempuh pendidikan di salah Pesantren, di Desa Dusun Tua (Payoatap) Kecamatan Pangkalan Lesung belum juga menerima bantuan sosial dari Pemda Pelalawan Tahun anggaran 2022.

“Secara pribadi, saya (Er -red) merasa bersyukur apa yang telah di sampaikan oleh bapak Bupati Pelalawan H.Zukri Misran. Bahwa setiap bulannya anak Yatim mendapatkan (menerima) bantuan.

Namun, santunan anak yatim untuk tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, di Kelurahan Sorek Satu belum juga kami terima,semua persyaratan baik itu buku tabungan (rekening) di bank Riau sudah kami urus dan sudah pula selesai,”paparnya

Lurah Sorek Satu ,Edi ,saat di hubungi awak media ini, Minggu (08/01) membenarkan bahwa bantuan sosial untuk anak Yatim untuk anggaran Tahun 2022 di Kelurahan Sorek Satu belum di salurkan, masih ada data penerima yang di verifikasi,” ucapnya

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Pelalawan Amri Juharza.saat di hubungi melalui seluler nya 0812-7xxx-1627 mengatakan, Saat ini kami sedang verifikasi akhir krn masih ada rekening mereka yg bermasalah…

Insya Allah minggu depan sdh bisa disalurkan…,” Terang Amri Juharza mantan Camat Bandar Petalangan dan Ukui di masanya.

Disisi lain, salah satu warga Sorek Satu yang sering di sapa Ujang, sangat menyayangkan kinerja Kesra Pemda Pelalawan.

“Padahal program menyantuni anak yatim adalah salah satu program unggulan Bupati Pelalawan H.Zukri Misran saat ini.

Kita ketahui bersama, ada 4 sifat di kepemimpinan H,Zukri ,dalam menjalankan roda pemerintahan,di antaranya pertama Siddiq artinya jujur, kedua Amanah artinya dapat dipercaya, ketiga Fathonah artinya cerdas dan yang ke empat Tabliq artinya bisa menyampaikan.

Jadi, sangatlah di sayangkan bantuan sosial (Bansos) yang seharusnya di serahkan ke penerima (Yatim) pada tahun 2022 yang lalu, tapi sampai 2023 belum juga terlaksana

Sering sekali kita mendengar dan sangat jelas sekali ucapan H .Zukri di setiap ada kegiatan kunjungan kerja,sembari memberikan kata sambutannya menyampaikan “Pemda Pelalawan memberikan santunan ke anak yatim dan bantuan di serahkan setiap bulannya”

“Namun sangat di sayangkan, di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, anak yatim sudah 1 tahun belum juga menerima bantuan untuk anggaran Tahun 2022,”pungkas Ujang. *(D14N)

Pos terkait