Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemerintah

Miris, 2 Orang Pegawai Dishub Pelalawan Asyik Berjoget-joget dan Karaoke di Kantor

89
×

Miris, 2 Orang Pegawai Dishub Pelalawan Asyik Berjoget-joget dan Karaoke di Kantor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pelalawan – Pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan asyik berjoget – joget di saat jam Kerja Senin (20/11/2023) Di kantor Dinas Perhubungan kilometer Lima. Sangat disayangkan kejadian pada saat jam kerja yang seharusnya dapat dilakukan semaksimal mungkin untuk mengoptimalisasi kerja, bukan karaoke sambil berjoget – joget.

Kontrol Kepala Dinas seharusnya menjadi hal yang penting terhadap bawahannya.Kejadian ini di posting disalah satu akun media sosial.

Geser ke Bawah Untuk Lanjut Membaca
Example 300x600

Terlihat di dalam postingan Video rekaman tersebut dua orang pegawai kantor Dinas Perhubungan tengah asyik berkaraoke dan berjoget-joget di dalam ruangan kantor.

Tentu ini sangat tidak menunjukkan perilaku seorang pegawai pemerintah,seharusnya di waktu jam kerja tersebut bisa digunakan untuk memaksimalkan kerja dan meningkatkan kinerja ataupun menyelesaikan pekerjaan yang belum terselesaikan.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Perhubungan ini, tentu sangat mencoreng instansi setempat mereka bekerja.

Terlebih lagi Bupati Pelalawan H. Zukri Misran selalu menegaskan untuk bisa memaksimalkan kinerja, terutama OPD yang memiliki kaitannya dengan pelayanan umum.

Atas tindakan ini pasti akan berpengaruh kepada kinerja instansi tersebut.

Seharusnya kepala Dinas Perhubungan selalu mengontrol setiap tingkah laku bawahan. Hal ini agar tidak mencoreng nama baik instansi dan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Fery Zulkarnaen ketika awak media menkonfirmasi mengatakan belum mendapatkan ada pegawai Dishub yang melakukan kegiatan Karaoke dan Joget – joget saat jam Pelayanan.

“Apabila perbuatan tak terpuji itu benar-benar terjadi maka akan diberikan sanksi dan tindakan  yang sangat tegas.

Jika itu mereka lakukan di Kantor saat jam kerja atau pelayanan, akan saya tindak tegas. Sanksi yang akan diberikan bisa saja di berhentikan atau di pindah tugaskan”.tegas Ferry Zulkarnain

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: bentengmelayu.com.

Example 300250
Example 120x600